RI Harus Tolak Penyelesaian Perbatasan di Mahkamah Internasional
Minggu, 05/09/2010 12:49 WIB
Jakarta
Tahap pertama percepatan penuntasan perundingan garis batas maritim RI-Malaysia, dimulai Senin esok. Ajang ini diduga dimanfaatkan Malaysia untuk mendorong penyelesaian melalui Mahkamah Internasional yang melemahkan posisi Indonesia.
Demikian wanti-wanti Prof Hikmahanto Juwana, mengenai persiapan pertemuan antar menlu dua negara di Kinabalu, Malaysia. Pernyataan ini disampaikannya melalui surat elektronik, Minggu (5/9/2010).
"Bila jadi pertemuan besok pra-kondisi agar publik Indonesia menerima kebijakan pemerintah untuk bersengketa dengan Malaysia di Mahkamah Internasional. Pertemuan dapat dipastikan tidak akan mencapai kesepakatan," kata guru besar Hukum Internasional FH UI itu.
Analisanya didasarkan pada pernyataan Wamenlu Malaysia Richard Riot menanggapi pidato Presiden SBY di Mabes TNI, Cilangkap. Di dalam pernyataan yang dilansir AFP tersebut, Riot mengusulkan penyelesaian perbatasan dilakukan melalui Mahkamah Internasional (International Court of Justice).
Riot yakin bahwa penyelesaian di Mahkamah Internasional berpeluang diterima Indonesia karena sesuai keinginan Presiden SBY agar menuntaskan masalah perbatasan dalam waktu cepat. Sebaliknya penyelesaian di meja perundingan jelas akan memakan waktu yang lama.
"Opsi terbaik untuk memenuhi keinginan Presiden SBY adalah membawa sengketa ke Mahkamah Internasional. Tetapi itu bukanlah opsi yang menguntungkan bagi Indonesia, jadi harus ditolak mentah-mentah," wanti Hikmahanto
Menurutnya paling tidak ada empat alasan mengapa Indonesia harus berkeras menolak usulan yang mungkin akan Malaysia ajukan tersebut. Pertama, lemahnya kearsipan nasional sehingga tidak menyimpan bukti-bukti dokumen yang kuat untuk mendasari klaim Indonesia terhadap batas wilayah bersangkuta.
"Ini yang terjadi dalam sengketa atas Pulau Sipadan-Ligitan. Malaysia tahu betul tentang hal ini." sambungnya.
Kedua, Indonesia mungkin tidak memiliki dana yang memadai menyewa para pengacara internasional yang handal dan pastinya mahal. Tanpa pengacara yang handal, argumentasi yang dilakukan oleh Indonesia akan punya banyak kelemahan.
Ketiga, lemahnya koordinasi antar instansi terkait penanganan laut dan perbatasan. Terakhir, Indonesia terkesan tidak mengurusi pulau-pulau terluar meski sadar benar bahwa aset itu punya arti strategis untuk dijadikan titik terluar dalam penentuan batas laut.
"Ini semua yang akan dimanfaatkan Malaysia untuk mengargumentasikan Indonesia telah melepas klaimnya atas pulau-pulau tersebut. Akibatnya sejumlah pulau terluar tidak dapat dijadikan titik terluar dalam penentuan batas," papar Hikmahanto.
(lh/fay)
Demikian wanti-wanti Prof Hikmahanto Juwana, mengenai persiapan pertemuan antar menlu dua negara di Kinabalu, Malaysia. Pernyataan ini disampaikannya melalui surat elektronik, Minggu (5/9/2010).
"Bila jadi pertemuan besok pra-kondisi agar publik Indonesia menerima kebijakan pemerintah untuk bersengketa dengan Malaysia di Mahkamah Internasional. Pertemuan dapat dipastikan tidak akan mencapai kesepakatan," kata guru besar Hukum Internasional FH UI itu.
Analisanya didasarkan pada pernyataan Wamenlu Malaysia Richard Riot menanggapi pidato Presiden SBY di Mabes TNI, Cilangkap. Di dalam pernyataan yang dilansir AFP tersebut, Riot mengusulkan penyelesaian perbatasan dilakukan melalui Mahkamah Internasional (International Court of Justice).
Riot yakin bahwa penyelesaian di Mahkamah Internasional berpeluang diterima Indonesia karena sesuai keinginan Presiden SBY agar menuntaskan masalah perbatasan dalam waktu cepat. Sebaliknya penyelesaian di meja perundingan jelas akan memakan waktu yang lama.
"Opsi terbaik untuk memenuhi keinginan Presiden SBY adalah membawa sengketa ke Mahkamah Internasional. Tetapi itu bukanlah opsi yang menguntungkan bagi Indonesia, jadi harus ditolak mentah-mentah," wanti Hikmahanto
Menurutnya paling tidak ada empat alasan mengapa Indonesia harus berkeras menolak usulan yang mungkin akan Malaysia ajukan tersebut. Pertama, lemahnya kearsipan nasional sehingga tidak menyimpan bukti-bukti dokumen yang kuat untuk mendasari klaim Indonesia terhadap batas wilayah bersangkuta.
"Ini yang terjadi dalam sengketa atas Pulau Sipadan-Ligitan. Malaysia tahu betul tentang hal ini." sambungnya.
Kedua, Indonesia mungkin tidak memiliki dana yang memadai menyewa para pengacara internasional yang handal dan pastinya mahal. Tanpa pengacara yang handal, argumentasi yang dilakukan oleh Indonesia akan punya banyak kelemahan.
Ketiga, lemahnya koordinasi antar instansi terkait penanganan laut dan perbatasan. Terakhir, Indonesia terkesan tidak mengurusi pulau-pulau terluar meski sadar benar bahwa aset itu punya arti strategis untuk dijadikan titik terluar dalam penentuan batas laut.
"Ini semua yang akan dimanfaatkan Malaysia untuk mengargumentasikan Indonesia telah melepas klaimnya atas pulau-pulau tersebut. Akibatnya sejumlah pulau terluar tidak dapat dijadikan titik terluar dalam penentuan batas," papar Hikmahanto.
(lh/fay)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 09:08 WIB
Anggota Komisi I: Hindari Pemalsuan, TNI Harus Data Ulang Nopol Dinas
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
221 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
