Kasus Serempetan Mobil
Klarifikasi Istri Sigit atas Email di Milis Alumni Elektro ITB
Sabtu, 04/09/2010 20:10 WIB
Maya & Sigit (Foto: Istimewa)
Jakarta
Sigit Prianggoro, alumni ITB yang terlibat perkelahian dengan Pipit Hendra Nurwinahyu, alumni UI, akhirnya ditangguhkan penahanannya. Istri Sigit, Maya, menyampaikan klarifikasinya atas email yang dia kirimkan di milis Alumni Teknik Elektro ITB 2002.
Klarifikasi itu diberikan dalam bentuk rilis yang diterima detikcom usai Sigit mendapatkan penangguhan penahanan dari Polres Bekasi, Sabtu (4/9/2010).
Berikut klarifikasi Maya terhadap email yang dilontarkan ke milis alumni ITB tersebut.
Menindaklanjuti pertemuan saya dengan saudara Pipit Hendra beserta keluarga dan kuasa hukumnya pada tanggal 29 Agustus 2010 di kantor pengacara saudara Pipit Hendra yaitu HY Soesilo dan rekan di Jalan Enggano Raya no. 94 B, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Atas permintaan mereka agar saya mengirimkan email dan press release berkaitan dengan klarifikasi email yang saya kirimkan pada tanggal 28 Agustus 2010, saya perlu sampaikan sebagai berikut:
Bahwa email tersebut saya kirimkan khusus ke mailing list alumni T. Elektro 2002 dan tidak untuk disebarluaskan. Dengan maksud mencari bantuan kepada teman-teman terdekat suami saya terhadap musibah yang menimpa suami saya, saya mengusahakan adanya perdamaian dengan Pipit Hendra berserta keluarga.
Dalam kondisi bingung apa yang harus dilakukan untuk mencari tahu keberadaan Pipit Hendra yang menyebabkan suami saya ditahan selama 9 hari.
Tidak ada niat sedikit pun dari saya untuk melakukan pencemaran nama baik saudara Pipit Hendra, apalagi memutarbalikkan fakta, kebohongan, dan fitnah. Email saya tersebut saya tulis berdasarkan apa yang saya lihat dan dengar dan kesimpulan dari berbagai informasi yang saya dapat.
Mobil yang dibawa suami saya adalah fasilitas kendaraan dinas, yang didapat dari COP (Car Owners Program) yang dikeluarkan perusahaan tempat saya bekerja, di mana BPKB dan STNK atas nama penerima fasilitas tersebut.
Kerusakan yang terjadi daru mulai body belakang kiri sampai dengan handle pintu, kira-kira sepanjang 60 CM. Ada bukti foto dan keterangan dari bengkel.
Pada saat kejadian serempetan, kami sudah memberikan isyarat kepada mobil Hendra untuk menepi, namun mobil Hendra malah mendahului dan terus melaju. Tidak lama setelah itu, kami melihat Hendra mampir di sebuah restoran, lalu kami ikut berhenti dengan ingin menanyakan lebih lanjut akibat penyerempetan yang telah terjadi.
Lalu suami saya turun dari mobil untuk melihat fakta body mobil yang
diserempet. Saat suami saya mendatangi Hendra, saya tidak melihat karena saya sedang bermain bersama anak saya di dalam mobil. Sebelumnya saya dan suami saya berdiskusi sebentar perihal terbaretnya mobil saya untuk menegur dengan baik-baik.
Menurut pengakuan suami saya, bahwa suami saya didorong dnegan dada Hendra dan hal tersebut memprovokasi suami saya hingga terjadi perkelahian. Suami saya sempat dipukul dan didorong oleh kepala Hendra yang menyebabkan memar di dada. Selain itu juga ada cakaran di lengan dan kaki suami saya diangkat oleh kerabat Hendra yang lain.
Saat awal terjadi perkelahian, saya memang tidak melihat langsung, karena saya berada di mobil bermain dengan anak saya, di mana saya dan suami saya awalnya tidak ada niat lain kecuali hanya untuk meminta pertanggungjawaban Bapak Hendra.
Setelah penahanan suami saya oleh polisi, dalam upaya saya untuk memohon maaf kepada Bapak Hendra dan keluarga, saya sudah menelepon dan datang ke rumah Bapak Hendra langsung untuk mengupayakan damai, namun Bapak Hendra dan keluarga menghindar untuk ditemui dan usaha lewat telepon selalu di jawab dengan ‘Kami akan konsisten melanjutkan ke persidangan,”.
Pada akhirnya Bapak Hendra dan keluarga mau ditemui di kantor pengacaranya di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pada saat itu untuk membicarakan pencabutan perkara suami saya, keluarga Hendra dan pengacaranya meminta kami untuk terlebih dahulu segera mengirimkan email dan press realese di koran-koran yang intinya memberikan maaf dan mengakui kesalahan karena telah melakukan kebohongan, fitnah, dan pencemaran nama baik, tanpa adanya jaminan bahwa kasus Sigit akan dicabut.
Selama ini saya memang berkonsentrasi agar suami saya dapat dibebaskan terlebih dahulu. Mohon doa agar permasalahan ini cepat selesai.
Sebelumnya, Sigit mendapatkan penangguhan dengan jaminan dari istri dan teman-temannya. Sigit sendiri diwajibkan melaporkan dirinya setiap dua kali seminggu di Polres Bekasi.
(fiq/nwk)
Klarifikasi itu diberikan dalam bentuk rilis yang diterima detikcom usai Sigit mendapatkan penangguhan penahanan dari Polres Bekasi, Sabtu (4/9/2010).
Berikut klarifikasi Maya terhadap email yang dilontarkan ke milis alumni ITB tersebut.
Menindaklanjuti pertemuan saya dengan saudara Pipit Hendra beserta keluarga dan kuasa hukumnya pada tanggal 29 Agustus 2010 di kantor pengacara saudara Pipit Hendra yaitu HY Soesilo dan rekan di Jalan Enggano Raya no. 94 B, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Atas permintaan mereka agar saya mengirimkan email dan press release berkaitan dengan klarifikasi email yang saya kirimkan pada tanggal 28 Agustus 2010, saya perlu sampaikan sebagai berikut:
Bahwa email tersebut saya kirimkan khusus ke mailing list alumni T. Elektro 2002 dan tidak untuk disebarluaskan. Dengan maksud mencari bantuan kepada teman-teman terdekat suami saya terhadap musibah yang menimpa suami saya, saya mengusahakan adanya perdamaian dengan Pipit Hendra berserta keluarga.
Dalam kondisi bingung apa yang harus dilakukan untuk mencari tahu keberadaan Pipit Hendra yang menyebabkan suami saya ditahan selama 9 hari.
Tidak ada niat sedikit pun dari saya untuk melakukan pencemaran nama baik saudara Pipit Hendra, apalagi memutarbalikkan fakta, kebohongan, dan fitnah. Email saya tersebut saya tulis berdasarkan apa yang saya lihat dan dengar dan kesimpulan dari berbagai informasi yang saya dapat.
Mobil yang dibawa suami saya adalah fasilitas kendaraan dinas, yang didapat dari COP (Car Owners Program) yang dikeluarkan perusahaan tempat saya bekerja, di mana BPKB dan STNK atas nama penerima fasilitas tersebut.
Kerusakan yang terjadi daru mulai body belakang kiri sampai dengan handle pintu, kira-kira sepanjang 60 CM. Ada bukti foto dan keterangan dari bengkel.
Pada saat kejadian serempetan, kami sudah memberikan isyarat kepada mobil Hendra untuk menepi, namun mobil Hendra malah mendahului dan terus melaju. Tidak lama setelah itu, kami melihat Hendra mampir di sebuah restoran, lalu kami ikut berhenti dengan ingin menanyakan lebih lanjut akibat penyerempetan yang telah terjadi.
Lalu suami saya turun dari mobil untuk melihat fakta body mobil yang
diserempet. Saat suami saya mendatangi Hendra, saya tidak melihat karena saya sedang bermain bersama anak saya di dalam mobil. Sebelumnya saya dan suami saya berdiskusi sebentar perihal terbaretnya mobil saya untuk menegur dengan baik-baik.
Menurut pengakuan suami saya, bahwa suami saya didorong dnegan dada Hendra dan hal tersebut memprovokasi suami saya hingga terjadi perkelahian. Suami saya sempat dipukul dan didorong oleh kepala Hendra yang menyebabkan memar di dada. Selain itu juga ada cakaran di lengan dan kaki suami saya diangkat oleh kerabat Hendra yang lain.
Saat awal terjadi perkelahian, saya memang tidak melihat langsung, karena saya berada di mobil bermain dengan anak saya, di mana saya dan suami saya awalnya tidak ada niat lain kecuali hanya untuk meminta pertanggungjawaban Bapak Hendra.
Setelah penahanan suami saya oleh polisi, dalam upaya saya untuk memohon maaf kepada Bapak Hendra dan keluarga, saya sudah menelepon dan datang ke rumah Bapak Hendra langsung untuk mengupayakan damai, namun Bapak Hendra dan keluarga menghindar untuk ditemui dan usaha lewat telepon selalu di jawab dengan ‘Kami akan konsisten melanjutkan ke persidangan,”.
Pada akhirnya Bapak Hendra dan keluarga mau ditemui di kantor pengacaranya di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pada saat itu untuk membicarakan pencabutan perkara suami saya, keluarga Hendra dan pengacaranya meminta kami untuk terlebih dahulu segera mengirimkan email dan press realese di koran-koran yang intinya memberikan maaf dan mengakui kesalahan karena telah melakukan kebohongan, fitnah, dan pencemaran nama baik, tanpa adanya jaminan bahwa kasus Sigit akan dicabut.
Selama ini saya memang berkonsentrasi agar suami saya dapat dibebaskan terlebih dahulu. Mohon doa agar permasalahan ini cepat selesai.
Sebelumnya, Sigit mendapatkan penangguhan dengan jaminan dari istri dan teman-temannya. Sigit sendiri diwajibkan melaporkan dirinya setiap dua kali seminggu di Polres Bekasi.
(fiq/nwk)
Baca Juga
- Kasus Serempetan Mobil
Penahanan Alumni ITB Ditangguhkan - Kasus Serempetan Mobil Alumnus UI-ITB
Polisi: Tidak Ada Pemukulan Sigit di Tahanan - Kasus Serempetan Mobil
Dijenguk Alumni ITB, Sigit Berterima Kasih & Minta Maaf - Kasus Serempetan Mobil
Mediasi Alumnus UI-ITB Tunggu Ralat & Permohonan Maaf Sigit-Maya - Mediasi Bisa Ringankan Kasus Serempetan Mobil Alumni UI & ITB
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 11:57 WIB
Promotor: Konser Lady Gaga Pindah ke Bali Adalah Mustahil
-
Minggu, 27/05/2012 11:55 WIB
Polisi Sita Sepucuk Pistol dari Pembunuh Wartawan Senior TVRI
-
Minggu, 27/05/2012 11:52 WIB
PD Tarik Wacana Pencapresan Ani Yudhoyono karena SBY Marah?
-
Minggu, 27/05/2012 11:43 WIB
Ada Kebakaran, KRL Tertahan di Stasiun Manggarai
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:48 WIB
Ibu Ani Pernah Bilang 10 Tahun SBY Mengabdi Sudah Cukup bagi Keluarga
-
286 Komentar
-
245 Komentar
-
223 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
