Todung Yakin KPK Akan Penjarakan Pemberi Suap di Kasus Miranda
Sabtu, 04/09/2010 15:48 WIB
Jakarta
Para penerima suap dalam pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom sudah dijadikan tersangka. Muncul pertanyaan kapan giliran pemberi suap? Namun diyakini para penyuap hanya tinggal menunggu waktu untuk dibui.
"Baik penerima suap dan pemberi suap adalah perbuatan melawan hukum, keduanya mesti diadili dan dijadikan tersangka. Dua-duanya bersalah melakukan tidnak pidana," kata ahli hukum Todung Mulya Lubis saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/9/2010).
Pemberi dan penerima suap, keduanya tidak bertepuk sebelah tangan. Berbeda dengan pemerasan, dalam kejahatan suap ini kedua belah pihak wajib dipidana.
"Dengan data PPATK, KPK bisa menemukan orangnya. Di sana kan bisa dilihat bank mana yang mengeluarkan kemudian ditelusuri," imbuhnya.
Data dan bukti dari PPATK pun bisa dijadikan bukti untuk menjerat pemberi suap. "Data PPATK itu resmi, yang dikeluarkan instansi berwenang," terangnya.
Mengenai informasi mengenai orang kuat di balik pemberi suap itu, Todung menegaskan KPK tidak perlu takut. Dengan kewenangan yang dimiliki KPK bisa menghadapinya atas nama penegakkan hukum.
"KPK punya kekuasaan yang sangat luar biasa, KPK tidak perlu takut," tutupnya.
Diketahui 26 politisi dan mantan politisi menjadi tersangka. Mereka menerima uang Rp 500 juta- Rp 1,5 miliar terkait terpilihnya Miranda sebagai DGS BI pada 2004 lalu.
(ndr/aan)
"Baik penerima suap dan pemberi suap adalah perbuatan melawan hukum, keduanya mesti diadili dan dijadikan tersangka. Dua-duanya bersalah melakukan tidnak pidana," kata ahli hukum Todung Mulya Lubis saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/9/2010).
Pemberi dan penerima suap, keduanya tidak bertepuk sebelah tangan. Berbeda dengan pemerasan, dalam kejahatan suap ini kedua belah pihak wajib dipidana.
"Dengan data PPATK, KPK bisa menemukan orangnya. Di sana kan bisa dilihat bank mana yang mengeluarkan kemudian ditelusuri," imbuhnya.
Data dan bukti dari PPATK pun bisa dijadikan bukti untuk menjerat pemberi suap. "Data PPATK itu resmi, yang dikeluarkan instansi berwenang," terangnya.
Mengenai informasi mengenai orang kuat di balik pemberi suap itu, Todung menegaskan KPK tidak perlu takut. Dengan kewenangan yang dimiliki KPK bisa menghadapinya atas nama penegakkan hukum.
"KPK punya kekuasaan yang sangat luar biasa, KPK tidak perlu takut," tutupnya.
Diketahui 26 politisi dan mantan politisi menjadi tersangka. Mereka menerima uang Rp 500 juta- Rp 1,5 miliar terkait terpilihnya Miranda sebagai DGS BI pada 2004 lalu.
(ndr/aan)
Baca Juga
- Suap Pemilihan Miranda
Muladi Akan Bela 9 Tersangka Politisi Golkar - Bertemu Anggota FPDIP, KPK Tak Bicara Substansi Kasus Cek Suap
- Kasus Suap Miranda
Ketua BPK Tunggu Surat KPK Atas Nasib TM Nurlif - Kasus Suap Miranda
Adang: Nunun Tak Pernah menghindar dari Proses Hukum - Kasus Suap Miranda
Adang Nilai Penetapan 26 Tersangka Pengaruhi Kejiwaan Nunun
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 11:55 WIB
Polisi Sita Sepucuk Pistol dari Pembunuh Wartawan Senior TVRI
-
Minggu, 27/05/2012 11:52 WIB
PD Tarik Wacana Pencapresan Ani Yudhoyono karena SBY Marah?
-
Minggu, 27/05/2012 11:43 WIB
Ada Kebakaran, KRL Tertahan di Stasiun Manggarai
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:48 WIB
Ibu Ani Pernah Bilang 10 Tahun SBY Mengabdi Sudah Cukup bagi Keluarga
-
286 Komentar
-
245 Komentar
-
223 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
