detikcom

Polair Polda Kepri Sita 700 Unit HP Selundupan

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sabtu, 04/09/2010 03:37 WIB
Pekanbaru Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair), Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan masuknya 700 unit HP selundupan merk China. Dua orang selaku kurir kini ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Polisi Air, Polda Kepri, AKBP Yasin Kosas mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (3/9/2010).

Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan anggota Gakkum Dit Polair sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (3/9/2010), di sekitar jembatan Barelang Batam. Pihak kepolisian telah memergoki dua unit mobil, berjenis sedan lancer warna silver dan kijang innova hijau metalik.

"Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, menurut pengakuan yang membawa mobil tersebut barang yang mereka bawa handpone bersama aksesorisnya sebanyak 20 kardus dari Singapura," kata Yasin Kosas.

Dia menjelaskan, pihaknya telah membawa tersangka beserta kedua unit mobil tersebut dan mengamankan barang bukti ke Mako Dit Polair Polda Kepri. Setelah dilakukan pemeriksaan kedua tersangka mengaku bernama Ricky Saputra (26) dan Ramsah (29). Keduanya merupakan warga Batam.

"Keduanya mengaku hanya sebagai kurir saja. Mereka mendapat imbalan dari pemilik HP sebesar Rp 500 ribu," kata Yasin.

Barang bukti yang berhasil disita dari 20 kardus yang dibawa kedua tersangka, terdapat 700 unit HP dari berbagai merek buatan China. Kedua
tersangka ini dijerat pasal 102 UU No 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan.

"Dalam kasus ini kita tengah melakukan pengembangan dari kedua tersangka dan koordinasi dengan bea cukai untuk pelimpahan kasus tersebut," kata Yasin.

(cha/rdf)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel