detikcom

Patrialis Keluhkan Minimnya Anggaran Kemkum HAM

Lia Harahap - detikNews
Jumat, 03/09/2010 19:11 WIB
Jakarta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengeluhkan minimnya anggaran di Kementerian Hukum dan HAM saat ini. Jika dibandingkan dengan APBN 2010, Pagu Anggaran Kemkum HAM tahun ini turun Rp 467 milliar.

"Jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2010 termasuk APBN Perubahan, Pagu Kementerian Hukum dan HAM tahun 2010 yang mencapai Rp 5,3 trilliun. Sedangkan Pagu Anggaran untuk tahun 2011 ini sejumlah Rp 4,8 trilliun. Artinya ini ada penurunan sejumlah Rp 467 milliar," kata Patrialis.

Hal itu disampaikan Patrialis saat rapat kerja pembahasan anggaran dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Jumat (3/9/2010).

Dengan penurunan itu, lanjut Patrialis, kebutuhan dalam rangka pencapaian sasaran tahun 2011 secara optimal belum bisa tercapai. Karena itu Kemenkum HAM mencoba mengajukan tambahan anggaran kepada Komisi III sebesar Rp 3,5 triliun.

"Penambahan itu untuk melaksanakan 16 kegiatan yang belum tertampung," ujar Patrialis.

Patrialis menguraikan, 16 kegiatan yang belum tertampung dengan minimnya anggaran Kemkum HAM antara lain untuk peningkatan pelayanan publik bidang keimigrasian, pemasyarakatan, pembangunan lanjutan Lapas/Rutan yang baru selesai 31 unit selama 2010, renovasi dan rehabilitasi Lapas, pembangunan sistem informasi pemasyarakatan dan beberapa kegiatan lainnya.

"Lapas juga perlu berbaikan-perbaikan," imbuhnya.

Selain untuk peningkatan kualitas Lapas dan pelayanan Keimigrasian, Kemkum HAM juga berencana membuat Rumah Penyimpanan Barang Sitaan (Rubasa). Rumah ini nantinya akan menyimpan barang hasil sitaan negara.

"Rumah penyimpanan barang sitaaan negara ini di bawah Kemenhum HAM di mana dalam UU diwajibkan. Makanya kita harus punya. Tapi bagaimana kita mau bangun, kalau dananya tidak ada," keluh Patrialis.

Ia menambahkan, saat ini memang sudah ada beberapa rumah sitaan yang dimiliki negara, tetapi jumlahnya belum mencukupi.

"Yang ada hanya di ibukota provinsi, di kabupaten belum ada. Padahal sebetulnya harus sama dengan jumlah kejaksaan karenakan kejaksaan, pengadilan, kepolisian menyita barang," katanya.

Dengan program yang diajukan ini, Kemkum HAM berharap Komisi III dapat menyetujui usulan tersebut. Sebab, kata Patrialis, negara mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi segala program yang dicanangkan oleh setiap kementerian.

"Tidak mudah kita meminta anggaran ini, tapi saya optimis dengan adanya hubungan baik antara Komisi III dan Kemkum HAM itu bisa jadi pertimbangan," kata politisi PAN ini.

Anggota Komisi III Syarifuddin Suding mengatakan, jika penambahan anggaran disetujui DPR, maka Kemkum HAM harus memprioritaskan pembangunan Lapas.

"Maka itu kalaupun ada penambahan (anggaran), kita ingin itu diprioritaskan di Lapas. Apalagi kami melihat untuk Lapas, khususnya yang ada di daerah. Masih banyak tahanan yang cukup menderita karena Lapas tidak memadai," kata Suding.

(lia/lrn)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    BeritaTerbaru Indeks Berita »
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel