Suap Pemilihan DGS BI
Paskah Suzetta Jadi Tersangka, Hamka Yandhu Tolak Komentar
Jumat, 03/09/2010 13:21 WIB
Jakarta
Mantan anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) Hamka Yandhu menolak berkomentar soal penetapan 10 rekannya dari Golkar sebagai tersangka terkait kasus suap DGS BI, termasuk peran Paskah Suzetta dalam kasus itu.
"Saya tidak komentar dulu. Soal itu saya tidak mau berkomentar apa-apa," kata Hamka, Jumat (3/9).
Saat ditanya soal pemberi suap yang diduga melibatkan Miranda S Goeltom dan Nunun Nurbaeti, Hamka juga enggan berkomentar. Pria yang sudah divonis lebih dulu oleh Pengadilan Tipikor ini memilih diam dan menyerahkan penanganan kasus pada KPK. "Jangan saya, yang lain saja dulu," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 26 tersangka terkait kasus suap menggunakan traveler's cheque dalam pemilihan DGS BI di DPR yang dimenangkan oleh Miranda pada tahun 2004. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya berasal dari Golkar.
Mereka adalah, Baharuddin Aritonang (BA) yang diduga menerima Rp 350 juta. Antony Zeidra Abidin (AZA) yang diduga menerima Rp 600 juta. Ahmad Hafiz Zawawi (AHZ) yang diduga menerima Rp 600 juta. Boby Suhardiman (BS) yang diduga menerima Rp 500 juta.
Paskah Suzetta (PS) yang diduga menerima Rp 600 juta. Hengky Baramuli (HB) yang diduga menerima Rp 500 juta. Reza Kamarullah (RK) yang diduga menerima Rp 500 juta. Asep Ruchimat Sudjana (ARS) yang diduga menerima Rp 150 juta.
Marthin Bria Seran (MBS) yang diduga menerima Rp 250 juta dan TM Nurlif menerima yang diduga Rp 550 juta.
(mad/aan)
"Saya tidak komentar dulu. Soal itu saya tidak mau berkomentar apa-apa," kata Hamka, Jumat (3/9).
Saat ditanya soal pemberi suap yang diduga melibatkan Miranda S Goeltom dan Nunun Nurbaeti, Hamka juga enggan berkomentar. Pria yang sudah divonis lebih dulu oleh Pengadilan Tipikor ini memilih diam dan menyerahkan penanganan kasus pada KPK. "Jangan saya, yang lain saja dulu," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 26 tersangka terkait kasus suap menggunakan traveler's cheque dalam pemilihan DGS BI di DPR yang dimenangkan oleh Miranda pada tahun 2004. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya berasal dari Golkar.
Mereka adalah, Baharuddin Aritonang (BA) yang diduga menerima Rp 350 juta. Antony Zeidra Abidin (AZA) yang diduga menerima Rp 600 juta. Ahmad Hafiz Zawawi (AHZ) yang diduga menerima Rp 600 juta. Boby Suhardiman (BS) yang diduga menerima Rp 500 juta.
Paskah Suzetta (PS) yang diduga menerima Rp 600 juta. Hengky Baramuli (HB) yang diduga menerima Rp 500 juta. Reza Kamarullah (RK) yang diduga menerima Rp 500 juta. Asep Ruchimat Sudjana (ARS) yang diduga menerima Rp 150 juta.
Marthin Bria Seran (MBS) yang diduga menerima Rp 250 juta dan TM Nurlif menerima yang diduga Rp 550 juta.
(mad/aan)
Baca Juga
- Bela Panda ke KPK, Sikap Antikorupsi PDIP Dipertanyakan
- Komisi III Minta KPK Proses Pemberi Suap Kasus Miranda
- Bambang Soesatyo Tuding Kasus Miranda & Interpelasi Malaysia Berkaitan
- BPK Belum Putuskan Nasib TM Nurlif Terkait Kasus Suap Miranda
- Suap Pemilihan DGS BI
Jadi Tersangka, Panda Nababan Cs Belum Dicekal
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:07 WIB
MKGR Deklarasikan Pencapresan Ical
-
Minggu, 27/05/2012 10:56 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Iqbal Meninggal di Ayunan
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:48 WIB
Ibu Ani Pernah Bilang 10 Tahun SBY Mengabdi Sudah Cukup bagi Keluarga
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
286 Komentar
-
243 Komentar
-
223 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
