KPK Resmi Ajukan Banding Atas Vonis Ringan Anggodo
Jumat, 03/09/2010 13:16 WIB
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan banding atas vonis empat tahun yang dijatuhkan pada Anggodo Widjojo. Pernyataan banding itu resmi diajukan ke pengadilan.
"Kita resmi ajukan hari ini. Baru pernyataan bandingnya saja," kata Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono saat dihubungi via telepon, Jumat (3/9/2010).
Menurut Feri, banding tersebut diajukan karena pasal menghalang-halangi penyidikan yang didakwakan oleh jaksa kepada Anggodo diabaikan hakim. Padahal, jaksa penuntut umum yakin Anggodo terbukti melakukan hal itu.
"Alasannya berkaitan dengan pasal 21 (UU Tipikor), jaksa berkeyakinan terdakwa memenuhi unsur pelanggaran pasal 21. Rencana kita punya 7 hari untuk mengajukan banding," kata Feri Rabu lalu.
Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengatur soal tindak pidana merintangi proses pemeriksaan perkara korupsi. Jaksa menilai Anggodo telah melakukan tindakan merintangi penyidikan atas perkara korupsi kakaknya, Anggoro Widjojo.
Tindakan ini salah satunya dilihat dari upaya Anggodo untuk meminta perlindungan bagi Anggoro kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Mabes Polri. KPK melihat ada maksud melawan hukum dari tindakan Anggodo tersebut.
"Karena perbuatan Anggodo untuk meminta perlindungan kepada LPSK dan Mabes Polri dianggap wajar oleh Majelis Hakim, sedangkan jaksa berkesimpulan di balik tindakan tersebut ada maksud tujuan untuk melawan hukum. Ada tujuan di belakang itu untuk melawan hukum yang kemudian direalisasikannya," jelas Feri.
(mad/lrn)
"Kita resmi ajukan hari ini. Baru pernyataan bandingnya saja," kata Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono saat dihubungi via telepon, Jumat (3/9/2010).
Menurut Feri, banding tersebut diajukan karena pasal menghalang-halangi penyidikan yang didakwakan oleh jaksa kepada Anggodo diabaikan hakim. Padahal, jaksa penuntut umum yakin Anggodo terbukti melakukan hal itu.
"Alasannya berkaitan dengan pasal 21 (UU Tipikor), jaksa berkeyakinan terdakwa memenuhi unsur pelanggaran pasal 21. Rencana kita punya 7 hari untuk mengajukan banding," kata Feri Rabu lalu.
Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengatur soal tindak pidana merintangi proses pemeriksaan perkara korupsi. Jaksa menilai Anggodo telah melakukan tindakan merintangi penyidikan atas perkara korupsi kakaknya, Anggoro Widjojo.
Tindakan ini salah satunya dilihat dari upaya Anggodo untuk meminta perlindungan bagi Anggoro kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Mabes Polri. KPK melihat ada maksud melawan hukum dari tindakan Anggodo tersebut.
"Karena perbuatan Anggodo untuk meminta perlindungan kepada LPSK dan Mabes Polri dianggap wajar oleh Majelis Hakim, sedangkan jaksa berkesimpulan di balik tindakan tersebut ada maksud tujuan untuk melawan hukum. Ada tujuan di belakang itu untuk melawan hukum yang kemudian direalisasikannya," jelas Feri.
(mad/lrn)
Baca Juga
- Kasus Anggodo
Pasal Menghalang-halangi Penyidikan Lolos, KPK Ajukan Banding - Jaksa Diminta Lebih Aktif Ajukan Banding untuk Perberat Vonis Anggodo
- Satgas: Setelah Anggodo, Mafia Hukum Lainnya Harus Diusut
- Vonis Anggodo Patahkan Tudingan Jaksa & Polri pada Bibit-Chandra
- Vonis Anggodo Selamatkan Muka Polisi dan Jaksa?
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:07 WIB
MKGR Deklarasikan Pencapresan Ical
-
Minggu, 27/05/2012 10:56 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Iqbal Meninggal di Ayunan
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:48 WIB
Ibu Ani Pernah Bilang 10 Tahun SBY Mengabdi Sudah Cukup bagi Keluarga
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
286 Komentar
-
243 Komentar
-
223 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
