detikcom

Bachtiar: PPP Harus Beri Bantuan Hukum untuk Tersangka Suap DGS BI

Ramadhian Fadillah - detikNews
Jumat, 03/09/2010 01:32 WIB
Jakarta Beberapa mantan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom. Bachtiar Chamsyah meminta agar partainya memberikan bantuan hukum pada kader-kadernya itu.

"Sikap partai yang pertama dia harus memberikan bantuan hukum. bukan berarti membela yang salah. Itu memang tugas partai," ujar Bachtiar usai salat tarawih di LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2010) malam.

Bachtiar pun mengaku prihatin dengan kasus yang menyeret sekaligus 26 mantan anggota DPR ini sebagai tersangka. Menurutnya harus ada pembenahan internal di dalam partai, agar hal semacam ini tidak terulang.

"Saya prihatin. Itu di Komisi IX dulu," ujar dia.

Menurut dia, KPK harus menuntaskan kasus ini secara menyeluruh. Selain penerima, harus diusut juga siap pemberi suap itu.

"Kan ada yang menerima. Siapa yang memberi? Ini kan jadi tanda tanya masyarakat. Publik pun menunggu ini dari siapa," terang mantan menteri sosial yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan sapi impor, mesin jahit, dan sarung ini.

Sebelumnya, KPK menetapkan 26 tersangka baru dalam kasus suap DGS BI. Tiga di antaranya adalah politisi PPP yang duduk di DPR saat itu. Mereka adalah Sofyan Usman, Daniel Tandjung, dan M Iqbal.
(rdf/mok)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel