Divonis 2 Tahun Bui, Bos Playboy Indonesia Segera Ditahan
Rabu, 25/08/2010 17:16 WIB
Erwin (dok.detikcom)
Jakarta
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan pidana penjara terhadap pemimpin redaksi majalah Playboy Indonesia Erwin Arnada. Jika salinan putusan sudah diterima, Erwin akan segera dipanggil untuk dieksekusi.
"Saya cek di informasi dari JPU-nya sampai kemarin belum diterima (salinan putusan). Kalau sudah diterima, besok pun bisa kita panggil," kata Kajari Jaksel, Yusuf, kepada detikcom, Rabu (25/8/2010).
Menurut Yusuf, Erwin memang dinyatakan bersalah melanggar pasal kesopanan dan kesusilaan. Namun, tanpa salinan putusan dari pengadilan atau petikannya, proses eksekusi tidak bisa dilakukan.
Untuk langkah pertama, kata Yusuf, Erwin akan dipanggil lewat surat. Jika dalam tiga kali panggilan tidak ada jawaban, maka bisa dilakukan upaya paksa.'
"Walaupun dia mengajukan PK tidak menghalangi eksekusi," tegasnya.
Sebelumnya, di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Erwin sempat dituntut dua tahun penjara oleh jaksa. Namun, majelis hakim menolak dakwaan dan tuntutan jaksa. Erwin pun melenggang bebas.
Di tingkat kasasi, Erwin dinyatakan bersalah dan mendapat vonis dua tahun penjara.
(mad/ndr)
"Saya cek di informasi dari JPU-nya sampai kemarin belum diterima (salinan putusan). Kalau sudah diterima, besok pun bisa kita panggil," kata Kajari Jaksel, Yusuf, kepada detikcom, Rabu (25/8/2010).
Menurut Yusuf, Erwin memang dinyatakan bersalah melanggar pasal kesopanan dan kesusilaan. Namun, tanpa salinan putusan dari pengadilan atau petikannya, proses eksekusi tidak bisa dilakukan.
Untuk langkah pertama, kata Yusuf, Erwin akan dipanggil lewat surat. Jika dalam tiga kali panggilan tidak ada jawaban, maka bisa dilakukan upaya paksa.'
"Walaupun dia mengajukan PK tidak menghalangi eksekusi," tegasnya.
Sebelumnya, di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Erwin sempat dituntut dua tahun penjara oleh jaksa. Namun, majelis hakim menolak dakwaan dan tuntutan jaksa. Erwin pun melenggang bebas.
Di tingkat kasasi, Erwin dinyatakan bersalah dan mendapat vonis dua tahun penjara.
(mad/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 11:07 WIB
MKGR Deklarasikan Pencapresan Ical
-
Minggu, 27/05/2012 10:56 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Iqbal Meninggal di Ayunan
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:48 WIB
Ibu Ani Pernah Bilang 10 Tahun SBY Mengabdi Sudah Cukup bagi Keluarga
-
Minggu, 27/05/2012 10:24 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Satu Meninggal
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:24 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Satu Meninggal
-
286 Komentar
-
241 Komentar
-
223 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
