Petisi Keprihatinan Terhadap Polri Akan Diluncurkan di Depan MK
Minggu, 22/08/2010 12:49 WIB
Jakarta
Gerakan untuk meminta pemerintah membenahi kinerja aparat hukum, akan mewujud dengan deklarasi Petisi Keprihatinan. Petisi Keprihatinan ini rencananya akan diluncurkan pukul 16.00 WIB sore nanti di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sore nanti pukul 16.00 WIB, kita akan mendeklarasikan Petisi Keprihatinan dengan tema 'Kembalikan Negara Hukum, Selamatkan Polri," kata Jubir Petisi Keprihatinan, Taufik Basari, kepada detikcom, Minggu (22/8/2010).
Menurut Taufik, petisi ini adalah bentuk keprihatinan rakyat Indonesia atas kondisi hukum yang terpuruk dan menurunkan kepercayaan masyarakat terutama kepada Polri. Tujuan petisi ini agar Presiden SBY bertindak konkrit membenahi kepolisian.
"Kita memilih lokasi peluncuran di MK sebagai simbol penjaga konstitusi. Maksudnya SBY menjalankan amanat UUD 45 untuk menjaga tegaknya negara hukum," jelas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Setelah peluncuran ini, barulah petisi ini akan mengajak keterlibatan masyarakat seluas-luasnya untuk bergabung. Berbagai media mulai dari SMS, Facebook dan Twitter akan digerakan untuk mengumpulkan petisi dari masyarakat.
"Sejauh ini sudah ada hampir 400 dukungan dari sejumlah tokoh dan terus bertambah," jelas dia.
Taufik pun meminta agar masyarakat umum pun datang ke MK untuk menghadiri peluncuran Petisi Keprihatinan ini. "Acaranya sih sederhana, tapi kalau mau ada yang inisiatif aksi teatrikal dan lainnya, akan kita akomodir," tutupnya.
(fay/rdf)
"Sore nanti pukul 16.00 WIB, kita akan mendeklarasikan Petisi Keprihatinan dengan tema 'Kembalikan Negara Hukum, Selamatkan Polri," kata Jubir Petisi Keprihatinan, Taufik Basari, kepada detikcom, Minggu (22/8/2010).
Menurut Taufik, petisi ini adalah bentuk keprihatinan rakyat Indonesia atas kondisi hukum yang terpuruk dan menurunkan kepercayaan masyarakat terutama kepada Polri. Tujuan petisi ini agar Presiden SBY bertindak konkrit membenahi kepolisian.
"Kita memilih lokasi peluncuran di MK sebagai simbol penjaga konstitusi. Maksudnya SBY menjalankan amanat UUD 45 untuk menjaga tegaknya negara hukum," jelas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Setelah peluncuran ini, barulah petisi ini akan mengajak keterlibatan masyarakat seluas-luasnya untuk bergabung. Berbagai media mulai dari SMS, Facebook dan Twitter akan digerakan untuk mengumpulkan petisi dari masyarakat.
"Sejauh ini sudah ada hampir 400 dukungan dari sejumlah tokoh dan terus bertambah," jelas dia.
Taufik pun meminta agar masyarakat umum pun datang ke MK untuk menghadiri peluncuran Petisi Keprihatinan ini. "Acaranya sih sederhana, tapi kalau mau ada yang inisiatif aksi teatrikal dan lainnya, akan kita akomodir," tutupnya.
(fay/rdf)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 11:07 WIB
MKGR Deklarasikan Pencapresan Ical
-
Minggu, 27/05/2012 10:56 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Iqbal Meninggal di Ayunan
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:48 WIB
Ibu Ani Pernah Bilang 10 Tahun SBY Mengabdi Sudah Cukup bagi Keluarga
-
Minggu, 27/05/2012 10:24 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Satu Meninggal
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:24 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Satu Meninggal
-
286 Komentar
-
241 Komentar
-
223 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
