Sanksi Berat Hadang Maskapai Pelanggar Tarif Batas Atas
Sabtu, 31/07/2010 17:22 WIB
Bandung
Maskapai penerbangan diwanti-wanti agar menetapkan tarif kelas ekonomi tak melebihi tarif batas atas. Jika melanggar, maka sederet sanksi sudah menunggu maskapai itu.
"Sanksi yang kita berikan surat teguran, kalau masih bandel lagi kita kurangi frekuensi, bandel lagi kita bekukan, masih bandel kita tunda izin rute baru," kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Herry Bhakti.
Hal itu disampaikan Herry saat Lokakarya Media Massa Kemenhub di Hotel Horison, Jl Pelajar Pejuang, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/7/2010).
Herry menambahkan pihaknya sudah memberikan surat teguran pada 4 maskapai yang melanggar tarif batas atas, yaitu Lion Air, Merpati Nusantara, Mandala Airlines, dan Metro Batavia. Pihaknya juga akan membentuk tim untuk memantau tarif.
"Kita kirim tim ke kota-kota besar untuk memantau tarif pada saat Lebaran di bandara," kata mantan Administrator Bandara Soekarno-Hatta ini.
Tarif batas atas ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan KM 26/2010 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal. Daftar lengkapnya bisa didapat di situs www.dephub.go.id.
Tarif batas atas itu memiliki komponen tarif jarak, sudah termasuk PPN, asuransi dan surcharge (a.l. perubahan harga avtur).
Sedangkan besarnya tarif jarak untuk layanan full service adalah 100 persen dari tarif jarak maksimum. Untuk layanan medium 90 persen dari tarif jarak maksimum, dan untuk no frill atau low cost carrier 85 persen dari tarif jarak maksimum.
Ditjen Hubud sendiri menerima pengaduan dari masyarakat jika dilengkapi dengan alat bukti seperti harga yang tercantum di dalam tiket dan/ bukti pembayaran lain, melalui agen pemberitaan, dan iklan di dalam media cetak.
Sedangkan untuk tarif pesawat kelas bisnis diserahkan pada mekanisme pasar.
(nwk/gah)
"Sanksi yang kita berikan surat teguran, kalau masih bandel lagi kita kurangi frekuensi, bandel lagi kita bekukan, masih bandel kita tunda izin rute baru," kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Herry Bhakti.
Hal itu disampaikan Herry saat Lokakarya Media Massa Kemenhub di Hotel Horison, Jl Pelajar Pejuang, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/7/2010).
Herry menambahkan pihaknya sudah memberikan surat teguran pada 4 maskapai yang melanggar tarif batas atas, yaitu Lion Air, Merpati Nusantara, Mandala Airlines, dan Metro Batavia. Pihaknya juga akan membentuk tim untuk memantau tarif.
"Kita kirim tim ke kota-kota besar untuk memantau tarif pada saat Lebaran di bandara," kata mantan Administrator Bandara Soekarno-Hatta ini.
Tarif batas atas ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan KM 26/2010 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal. Daftar lengkapnya bisa didapat di situs www.dephub.go.id.
Tarif batas atas itu memiliki komponen tarif jarak, sudah termasuk PPN, asuransi dan surcharge (a.l. perubahan harga avtur).
Sedangkan besarnya tarif jarak untuk layanan full service adalah 100 persen dari tarif jarak maksimum. Untuk layanan medium 90 persen dari tarif jarak maksimum, dan untuk no frill atau low cost carrier 85 persen dari tarif jarak maksimum.
Ditjen Hubud sendiri menerima pengaduan dari masyarakat jika dilengkapi dengan alat bukti seperti harga yang tercantum di dalam tiket dan/ bukti pembayaran lain, melalui agen pemberitaan, dan iklan di dalam media cetak.
Sedangkan untuk tarif pesawat kelas bisnis diserahkan pada mekanisme pasar.
(nwk/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
283 Komentar
-
235 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
