Kasus Sisminbakum
Marwan: Kerugian Negara Tidak Bisa Ditawar-tawar
Jumat, 30/07/2010 20:08 WIB
Jakarta
Tawar-menawar besarnya kerugian negara antara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Amari dengan Hary Tanoesoedibjo, adik tersangka kasus Sisminbakum Hartono Tanoesoedibjo, seharusnya tak perlu dilakukan. Jaksa memiliki hak untuk melakukan upaya paksa.
"Kalau toh ingin mengembalikan keuangan negara, kalau itu kerugian negara, tidak usah menggunakan tawar-menawar. Penyidik (Kejaksaan) mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya paksa," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy.
Hal itu disampaikan Marwan kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2010).
Menurut Marwan, upaya paksa, seperti penggeledahan atau penyitaan, lebih tepat dilakukan oleh jaksa jika menyangkut kerugian negara suatu perkara. Jika tawar-menawar penggantian kerugian negara yang dipilih, justru bisa menjadi polemik seperti sekarang ini.
"Jadinya ini menimbulkan polemik, pertanyaan toh, menimbulkan prasangka-prasangka sehingga sekarang jadi ramai begini, dan panjang," tuturnya.
Dikatakan Marwan, munculnya polemik berkepanjangan ditakutkan akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain untuk bermain dalam kasus ini.
"Artinya menghantam para pencari keadilan yang lain dan Gedung Bundar
sendiri. Akhirnya lari dari substansinya sendiri," ucap mantan Jampidsus ini.
Padahal, lanjut dia, substansi pokok perkara ada pada penyidikan yang masih berlangsung terhadap dua tersangka.
"Substansinya itu kan pembuktian yang sedang ditangani Gedung Bundar sendiri, terhadap tersangka Pak Yusril dan Pak Hartono itu," tutupnya.
(nvc/mad)
"Kalau toh ingin mengembalikan keuangan negara, kalau itu kerugian negara, tidak usah menggunakan tawar-menawar. Penyidik (Kejaksaan) mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya paksa," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy.
Hal itu disampaikan Marwan kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2010).
Menurut Marwan, upaya paksa, seperti penggeledahan atau penyitaan, lebih tepat dilakukan oleh jaksa jika menyangkut kerugian negara suatu perkara. Jika tawar-menawar penggantian kerugian negara yang dipilih, justru bisa menjadi polemik seperti sekarang ini.
"Jadinya ini menimbulkan polemik, pertanyaan toh, menimbulkan prasangka-prasangka sehingga sekarang jadi ramai begini, dan panjang," tuturnya.
Dikatakan Marwan, munculnya polemik berkepanjangan ditakutkan akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain untuk bermain dalam kasus ini.
"Artinya menghantam para pencari keadilan yang lain dan Gedung Bundar
sendiri. Akhirnya lari dari substansinya sendiri," ucap mantan Jampidsus ini.
Padahal, lanjut dia, substansi pokok perkara ada pada penyidikan yang masih berlangsung terhadap dua tersangka.
"Substansinya itu kan pembuktian yang sedang ditangani Gedung Bundar sendiri, terhadap tersangka Pak Yusril dan Pak Hartono itu," tutupnya.
(nvc/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
282 Komentar
-
235 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
