detikcom

Kasus Pajak Asian Agri

Berkas Tersangka SW Dinyatakan Lengkap

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Jumat, 30/07/2010 15:46 WIB
Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan satu berkas tersangka kasus pajak Asian Agri telah dinyatakan lengkap (P21). Berkas tersebut atas nama tersangka SW.

"Dari Dir Prapenuntutan, satu yang sudah lengkap. Berkasnya SW," tutur Wakil Jaksa Agung Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2010).

Darmono berharap, dua berkas tersangka lainnya bisa segera dinyatakan lengkap. "Dua mudah-mudahan segera menyusul," ucapnya.

Darmono pun meminta penyidik pajak untuk menyelesaikan sisa berkas Asian Agri lainnya secepat mungkin. Meskipun sudah beberapa kali penyidik pajak melewati batas waktu yang ditentukan.

"Saya harap penyidik pajak secepat mungkin penyidikan itu dengan baik, jangan sampai ada kesan mengulur-ulur waktu padahal penyidik pajak tidak bisa menyelesaikan petunjuk dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Sebelumnya dalam gelar perkara antara Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kejagung, dan Dirjen Pajak, disimpulkan bahwa penyidik pajak harus menyelesaikan berkas perkara pajak Asian Agri paling lambat akhir bulan Juni.

Berkas kasus Asian Agri diketahui sudah berulang kali bolak-balik antara Kejagung dan Ditjen Pajak. Tadinya, dari total 21 berkas perkara Asian Agri, 3 di antaranya belum selesai. Jika satu berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, berarti masih ada 2 berkas yang belum.


(nvc/mad)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel