Kemacetan di Jakarta
Prijanto Tantang Kemenhub Keluarkan PP ERP dalam Seminggu
Jumat, 30/07/2010 14:02 WIB
Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto "menantang" Kementerian Perhubungan tidak sekadar berwacana mencari solusi kemacetan Jakarta. Eks Aster KSAD ini meminta Kemenhub segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) soal Electronic Road Pricing (ERP).
"Kita menyambut baik (duduk bersama mencari solusi) dan memang dari dulu mestinya seperti itu. Tetapi, saya juga minta agar Kementerian Perhubungan tidak sekadar berwacana," kata Prijanto.
Hal ini disampaikan Prijanto di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/7/2010).
Menurut dia, Kemenhub seharusnya segera mengeluarkan payung hukum untuk program-program mengatasi kemacetan. Sebab, ERP sampai sekarang tidak bisa diterapkan karena belum ada payung hukumnya.
"Makanya, kita minta peraturan pemerintahnya segera diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. Kalau bisa seminggu sudah diterbitkan itu. Bisa tidak, Kementerian Perhubungan mengeluarkan PP-nya dalam waktu 1 minggu?" papar Prijanto.
ERP menurut rencana diterapkan di jalur utama Ibukota sebagai pengganti 3 in 1. Kendaraan yang lewat jalur ERP mesti membayar secara elektronis.
Prijanto juga mengusulkan agar Dirjen Perkeretaapian diajak ikut bergabung mencari solusi kemacetan.
"Kalau nanti jadi duduk bersama, harusnya dari Dirjen Perkeretaapan juga ikut karena pembangunan kereta api Jabodetabek sampai sekarang masih belum terealisasi. Itu harus dibenahi," ujar Prijanto.
(aan/nrl)
"Kita menyambut baik (duduk bersama mencari solusi) dan memang dari dulu mestinya seperti itu. Tetapi, saya juga minta agar Kementerian Perhubungan tidak sekadar berwacana," kata Prijanto.
Hal ini disampaikan Prijanto di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/7/2010).
Menurut dia, Kemenhub seharusnya segera mengeluarkan payung hukum untuk program-program mengatasi kemacetan. Sebab, ERP sampai sekarang tidak bisa diterapkan karena belum ada payung hukumnya.
"Makanya, kita minta peraturan pemerintahnya segera diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. Kalau bisa seminggu sudah diterbitkan itu. Bisa tidak, Kementerian Perhubungan mengeluarkan PP-nya dalam waktu 1 minggu?" papar Prijanto.
ERP menurut rencana diterapkan di jalur utama Ibukota sebagai pengganti 3 in 1. Kendaraan yang lewat jalur ERP mesti membayar secara elektronis.
Prijanto juga mengusulkan agar Dirjen Perkeretaapian diajak ikut bergabung mencari solusi kemacetan.
"Kalau nanti jadi duduk bersama, harusnya dari Dirjen Perkeretaapan juga ikut karena pembangunan kereta api Jabodetabek sampai sekarang masih belum terealisasi. Itu harus dibenahi," ujar Prijanto.
(aan/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
282 Komentar
-
235 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
