detikcom

8.645 Pelanggaran Terjadi di Jakut, Terbanyak Selama Operasi Patuh Jaya

Didi Syafirdi - detikNews
Jumat, 30/07/2010 01:06 WIB
Ilustrasi
Jakarta Wilayah Jakarta Utara paling banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya digelar. Tercatat 8.645 pelanggaran terjadi sejak operasi yang berlangsung pada 15-28 Juli 2010 itu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Condro Kirono, mengatakan, jumlah pelanggaran selama dua pekan tercatat dilakukan oleh 86.896 pengendara roda dua, roda empat, dan angkutan umum.

Sanksi tegas berupa tilang diberikan kepada 17.416 pengendara. Barang bukti yang disita berupa 38.647 lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), 30.107 lembar SIM (Surat Izin Mengemudi), 607 unit kendaraan roda dua, dan 119 unit kendaraan roda empat.

"Terbanyak terjadi di Jakarta Utara," ujar Condro seperti dilansir dari situs Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2010).

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Jakut sebanyak 8.645 pelanggaran, di wilayah Jakarta Timur 6.017, Jakarta Selatan 4.071, Depok 3.458, Bekasi Kota 3.423, dan Jakarta Barat 3.020.

Berikutnya, Tangerang Kota ditemukan 2.699 pelanggaran, Jakarta Pusat 2.653 pelanggaran, dan Bekasi Kabupaten 2.018 pelanggaran, Tangerang Kabupaten sebanyak 1.599 pelanggaran, dan Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) atau yang kini berubah menjadi wilayah keamanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 520 pelanggaran.

"Yang terendah di wilayah KPPP," katanya.

(did/irw)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel