Jual Sabu Lewat Facebook, Wanita Pekerja Karaoke Diringkus Polisi
Kamis, 29/07/2010 21:08 WIB
Foto: Parwito/detikcom
Jakarta
Niken Anastya (27), warga Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) freelance di sejumlah tempat karaoke di Magelang ditangkap polisi. Ia kedapatan menjual sabu-sabu melalui situs jejaring sosial facebook.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Magelang AKP Sudirman di Mapolres Magelang Jl Gatot Soebroto, Kamis (29/07/2010). "Dia sering menawarkan sabu lewat facebook, dengan kode bahasa tertentu yang hanya bisa dipahami jaringannya," tegasnya.
Sudirman menjelaskan, sistem penjualan barang haram itu langsung dihentikan oleh Niken setelah pemasok sabu atau bandarnya, Supriyadi alias Suprek (37), warga Kecamatan Borobudur, Magelang, berhasil ditangkap polisi awal Juni lalu. Suprek merupakan pacar Niken dan menggunakan pacarnya yang dikenal di tempat karaoke sebagai kurir dan pemasar.
"Saat penangkapan Suprek, dia (Niken) lolos dari pengejaran anggota. Dia kabur menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi ke arah perempatan Pakelan. Di Pakelan itulah kita kehilangan jejak," katanya.
Setelah sebulan menghilang, jejak Niken kembali terendus oleh polisi. Kali ini dia bekerjasama dengan bandar baru, Bawes, warga Magelang dan melayani pemesanan sabu lewat handphone.
Bawes lolos dari penangkapan dan sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Sementara
polisi yang tak mau lagi kehilangan buronannya, mengatur strategi untuk meringkus Niken. Ketika melayani permintaan sabu dari polisi yang menyamar sebagai pembeli, di Kawasan Jl Mertoyudan, Magelang wanita yang memiliki tato kupu di leher belakang ini tak bisa berkutik lagi. Dari tangannya disita satu paket sabu seberat 0,4 gram.
"Saya tidak jual, itu pesanan dari teman saya. Teman saya itu punya hutang Rp 500 ribu ke saya, dan sudah dibayar Rp 300 ribu. Dia janji akan melunasi tapi dengan syarat harus mengambil sabu dulu dan mengantarnya ke dia," aku Niken.
Saat didesak mengenai hubungannya dengan Suprek, Niken tidak mengelak bahwa dirinya merupakan pacar Suprek. "Dulu saya memang pacarnya. Setelah dia ketangkap, kami sudah putus," tegas Niken.
Kapolres Magelang AKBP Kif Aminanto menambahkan dengan tertangkapnya Niken, bukan tidak mungkin peredaran narkoba sudah masuk di lingkungan tempat hiburan karaoke. Sebagai langkah antisipasi, terlebih menjelang bulan Ramadhan, pihaknya akan gencar menggelar operasi cipta kondisi di tempat hiburan yang ada di wilayah hukumnya.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2209 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat sampai 12 tahun penjara," tandasnya. (irw/did)
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Magelang AKP Sudirman di Mapolres Magelang Jl Gatot Soebroto, Kamis (29/07/2010). "Dia sering menawarkan sabu lewat facebook, dengan kode bahasa tertentu yang hanya bisa dipahami jaringannya," tegasnya.
Sudirman menjelaskan, sistem penjualan barang haram itu langsung dihentikan oleh Niken setelah pemasok sabu atau bandarnya, Supriyadi alias Suprek (37), warga Kecamatan Borobudur, Magelang, berhasil ditangkap polisi awal Juni lalu. Suprek merupakan pacar Niken dan menggunakan pacarnya yang dikenal di tempat karaoke sebagai kurir dan pemasar.
"Saat penangkapan Suprek, dia (Niken) lolos dari pengejaran anggota. Dia kabur menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi ke arah perempatan Pakelan. Di Pakelan itulah kita kehilangan jejak," katanya.
Setelah sebulan menghilang, jejak Niken kembali terendus oleh polisi. Kali ini dia bekerjasama dengan bandar baru, Bawes, warga Magelang dan melayani pemesanan sabu lewat handphone.
Bawes lolos dari penangkapan dan sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Sementara
polisi yang tak mau lagi kehilangan buronannya, mengatur strategi untuk meringkus Niken. Ketika melayani permintaan sabu dari polisi yang menyamar sebagai pembeli, di Kawasan Jl Mertoyudan, Magelang wanita yang memiliki tato kupu di leher belakang ini tak bisa berkutik lagi. Dari tangannya disita satu paket sabu seberat 0,4 gram.
"Saya tidak jual, itu pesanan dari teman saya. Teman saya itu punya hutang Rp 500 ribu ke saya, dan sudah dibayar Rp 300 ribu. Dia janji akan melunasi tapi dengan syarat harus mengambil sabu dulu dan mengantarnya ke dia," aku Niken.
Saat didesak mengenai hubungannya dengan Suprek, Niken tidak mengelak bahwa dirinya merupakan pacar Suprek. "Dulu saya memang pacarnya. Setelah dia ketangkap, kami sudah putus," tegas Niken.
Kapolres Magelang AKBP Kif Aminanto menambahkan dengan tertangkapnya Niken, bukan tidak mungkin peredaran narkoba sudah masuk di lingkungan tempat hiburan karaoke. Sebagai langkah antisipasi, terlebih menjelang bulan Ramadhan, pihaknya akan gencar menggelar operasi cipta kondisi di tempat hiburan yang ada di wilayah hukumnya.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2209 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat sampai 12 tahun penjara," tandasnya. (irw/did)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
282 Komentar
-
235 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
