Jika Bohong Soal Rekaman Ade-Ari, Harus Ada Hukuman Sosial untuk Kapolri
Kamis, 29/07/2010 19:09 WIB
Jakarta
Kapolri diminta untuk segera memutar rekaman Ade Raharja dan Ari Muladi jika memang dimilikinya. Namun jika terbukti tidak ada, Kapolri harus mendapat hukuman sosial dari masyarakat.
"Sekurang-kurangnya hukuman sosial karena melakukan kebohongan publik," kata mantan Pimpinan KPK Erry Riyana kepada detikcom, Kamis (29/7/2010).
Menurut Erry, rekaman itu sangat penting untuk mencari kebenaran dalam kasus Bibit-Chandra. Jika secara substansi rekaman tersebut menunjukkan ada tindak pidana, Erry mendorong adanya proses hukum.
Namun jika rekaman tersebut hanya menerangkan percakapan yang biasa, Kapolri juga harus bertanggung jawab karena salah memberi informasi kepada publik.
"Apalagi bila rekaman yang menghebohkan itu ternyata tidak ada," tandasnya.
Sebagaimana yang diketahui, majelis hakim pengadilan Tipikor telah mengeluarkan penetapan. Mereka meminta agar seluruh rekaman, baik yang sudah diputar di MK dan rekaman Ade-Ari, harus diputar saat persidangan.
Namun keberadaan rekaman itu sendiri masih tanda tanya. Sebelumnya, Jaksa Agung di depan Komisi III menyebut ada 64 kali pembicaraan Ade-Ari. Namun keterangan itu dimentahkan Kompol Parman saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan Anggodo Widjojo.
Setelah itu, baik pihak Kejaksaan maupun Kepolisian seperti saling lempar tanggung jawab. Namun usai rapat paripurna di Istana tadi, Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri tegas-tegas menyatakan rekaman itu ada.
(mok/ndr)
"Sekurang-kurangnya hukuman sosial karena melakukan kebohongan publik," kata mantan Pimpinan KPK Erry Riyana kepada detikcom, Kamis (29/7/2010).
Menurut Erry, rekaman itu sangat penting untuk mencari kebenaran dalam kasus Bibit-Chandra. Jika secara substansi rekaman tersebut menunjukkan ada tindak pidana, Erry mendorong adanya proses hukum.
Namun jika rekaman tersebut hanya menerangkan percakapan yang biasa, Kapolri juga harus bertanggung jawab karena salah memberi informasi kepada publik.
"Apalagi bila rekaman yang menghebohkan itu ternyata tidak ada," tandasnya.
Sebagaimana yang diketahui, majelis hakim pengadilan Tipikor telah mengeluarkan penetapan. Mereka meminta agar seluruh rekaman, baik yang sudah diputar di MK dan rekaman Ade-Ari, harus diputar saat persidangan.
Namun keberadaan rekaman itu sendiri masih tanda tanya. Sebelumnya, Jaksa Agung di depan Komisi III menyebut ada 64 kali pembicaraan Ade-Ari. Namun keterangan itu dimentahkan Kompol Parman saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan Anggodo Widjojo.
Setelah itu, baik pihak Kejaksaan maupun Kepolisian seperti saling lempar tanggung jawab. Namun usai rapat paripurna di Istana tadi, Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri tegas-tegas menyatakan rekaman itu ada.
(mok/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
