detikcom

Pertemuan Jampidsus-Hary Tanoe

Jamwas: Amari yang Pertama Tawarkan Ganti Rugi untuk Negara

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Kamis, 29/07/2010 18:12 WIB
Jakarta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendy menyatakan, adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Amari yang pertama menawarkan Hary Tanoesoedibjo untuk mengganti keuangan negara dalam kasus korupsi Sisminbakum. Padahal sebelumnya, Amari dan juga Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan itu adalah inisiatif Hary Tanoe.

"Amari punya itikad baik mengembalikan uang negara. Amari menawarkan itu kepada pengacara Hartono. Jadi Amari yang menawarkan pertama," ujar Marwan Effendy.

Hal itu disampaikan dia kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2010).

Marwan menuturkan, pada awalnya informasi yang didapat memang pihak Hary Tanoe yang menawarkan mengganti kerugian negara. Namun, setelah diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, ternyata berbeda.

Marwan mengatakan, Hary Tanoe yang menyatakan demikian kepada Inspektur Pidsus. "Dia (Hary Tanoe) menyatakan dia ditawarkan itu melalui pengacaranya Martin Pongrekun, karena tidak mungkin Hartono yang datang, dia kan sebagai tersangka. Makanya diwakili oleh pihak Hary Tanoe, adiknya kan," jelasnya.

"Dia juga katakan, kalau gitu-gituan ngapain terang-terangan di kantor, kenapa nggak gelap-gelapan di sesuatu tempat," imbuh mantan Jampidsus ini.

Marwan menjamin ucapannya tersebut. "Dia (Hary Tanoe) mengatakan begitu. Ini tidak lebih tidak kurang, kan mau bulan puasa, mana mungkin saya bohong," tegasnya.

Marwan juga menyatakan, bahwa Amari baru pertama kali itu bertemu dengan Hary Tanoe. Awalnya, pengacara Hartono, Martin Pongrekun, yang meminta Amari menemui Amari langsung.

"Jadi dia ketemu dan kenal pak Amari setelah bertemu di ruangan itu. Jadi tidak ada kenal sebelumnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Marwan menyatakan, hasil klarifikasi menunjukkan tidak ada pelanggaran dalam pertemuan tersebut. "Setelah saya klarifikasi dengan Hary Tanoe, Hartono, Amari, Dirdik, tidak ada (pelanggaran)," tandasnya.

(nvc/fay)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel