detikcom

Penyuntikan Gas di Cibitung Digerebek, 500 Tabung Disita

E Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 29/07/2010 16:26 WIB
Foto: Ilustrasi
Bekasi Bertambah lagi tempat penyuntikan gas ilegal yang berhasil digulung. Polisi menggerebek sebuah rumah di Cibitung, Bekasi Kabupaten, dan menyita 500 unit tabung gas 12kg dan 3kg.

"Tabungnya ada yang sudah berisi gas, ada yang masih kosong," kata Kapolres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Setija, melalui telepon Kamis (28/7/2010).

Penggerebekan berlangsung pada Rabu (28/7) mala. Sebanyak lima orang tersangka ikut polisi amankan, termasuk wanita si pemilik rumah tersebut.

Praktek penyuntikan gas itu sendiri telah dilakukan tersangka selama beberapa bulan. Di dalam prakteknya, tersangka menyuntikkan gas ukuran 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram kosong.

"Sehari, tersangka bisa menghasilkan 50 tabung gas ukuran 12 kilogram," ungkapnya.

Usaha ini dilakukan tersangka karena lebih menguntungkan. Jika tabung gas ukuran 3 kilogram yang bersubsidi dipindahkan ke tabung 12 kilogram, tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp 20 ribu per tabung.

"Omset sehari bisa Rp 1-2 juta. Itu hanya sehari, sedangkan prakteknya sudah lebih dari satu bulan," ungkapnya.

Penggerebekan ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang mengaku resah dengan kegiatan pemindahan isi gas yang dilakukan oleh tersangka.

"Dikhawatirkan terjadi ledakan dengan adanya praktek pemindahan ini," imbuhnya.

Kini, para tersangka meringkuk di Polsek Cibitung. Mereka dijerat dengan UU perlindungan konsumen dan UU gas dan metrologi legal.

(mei/lh)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel