Penyuntikan Gas di Cibitung Digerebek, 500 Tabung Disita
Kamis, 29/07/2010 16:26 WIB
Foto: Ilustrasi
Bekasi
Bertambah lagi tempat penyuntikan gas ilegal yang berhasil digulung. Polisi menggerebek sebuah rumah di Cibitung, Bekasi Kabupaten, dan menyita 500 unit tabung gas 12kg dan 3kg.
"Tabungnya ada yang sudah berisi gas, ada yang masih kosong," kata Kapolres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Setija, melalui telepon Kamis (28/7/2010).
Penggerebekan berlangsung pada Rabu (28/7) mala. Sebanyak lima orang tersangka ikut polisi amankan, termasuk wanita si pemilik rumah tersebut.
Praktek penyuntikan gas itu sendiri telah dilakukan tersangka selama beberapa bulan. Di dalam prakteknya, tersangka menyuntikkan gas ukuran 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram kosong.
"Sehari, tersangka bisa menghasilkan 50 tabung gas ukuran 12 kilogram," ungkapnya.
Usaha ini dilakukan tersangka karena lebih menguntungkan. Jika tabung gas ukuran 3 kilogram yang bersubsidi dipindahkan ke tabung 12 kilogram, tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp 20 ribu per tabung.
"Omset sehari bisa Rp 1-2 juta. Itu hanya sehari, sedangkan prakteknya sudah lebih dari satu bulan," ungkapnya.
Penggerebekan ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang mengaku resah dengan kegiatan pemindahan isi gas yang dilakukan oleh tersangka.
"Dikhawatirkan terjadi ledakan dengan adanya praktek pemindahan ini," imbuhnya.
Kini, para tersangka meringkuk di Polsek Cibitung. Mereka dijerat dengan UU perlindungan konsumen dan UU gas dan metrologi legal.
(mei/lh)
"Tabungnya ada yang sudah berisi gas, ada yang masih kosong," kata Kapolres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Setija, melalui telepon Kamis (28/7/2010).
Penggerebekan berlangsung pada Rabu (28/7) mala. Sebanyak lima orang tersangka ikut polisi amankan, termasuk wanita si pemilik rumah tersebut.
Praktek penyuntikan gas itu sendiri telah dilakukan tersangka selama beberapa bulan. Di dalam prakteknya, tersangka menyuntikkan gas ukuran 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram kosong.
"Sehari, tersangka bisa menghasilkan 50 tabung gas ukuran 12 kilogram," ungkapnya.
Usaha ini dilakukan tersangka karena lebih menguntungkan. Jika tabung gas ukuran 3 kilogram yang bersubsidi dipindahkan ke tabung 12 kilogram, tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp 20 ribu per tabung.
"Omset sehari bisa Rp 1-2 juta. Itu hanya sehari, sedangkan prakteknya sudah lebih dari satu bulan," ungkapnya.
Penggerebekan ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang mengaku resah dengan kegiatan pemindahan isi gas yang dilakukan oleh tersangka.
"Dikhawatirkan terjadi ledakan dengan adanya praktek pemindahan ini," imbuhnya.
Kini, para tersangka meringkuk di Polsek Cibitung. Mereka dijerat dengan UU perlindungan konsumen dan UU gas dan metrologi legal.
(mei/lh)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
