detikcom

Bea Cukai Dumai Tangkap Remaja Bawa Sabu-sabu 1,5 Kg

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 14/07/2010 15:30 WIB
Pekanbaru Pihak Bea Cukai Dumai, Riau, menangkap remaja asal Medan, Sumut yang membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,5 Kg. Barang haram itu dibawa dari Malaka, Malaysia.

Kepala Seksi Penindakan, Bea dan Cukai, Dumai, Hari Prijandono mengungkapkan hal itu saat dihubungi detikcom, Rabu (14/07/2010). Pelaku adalah Sofardian Syahputra (20) warga Jl Sukaramai, Medan, Sumut. Remaja ini tiba di pelabuhan Dumai dari Malaka sekitar pukul 11.00 WIB.

“Sabu-sabu yang dibawa dalam bentuk tiga paket dengan total 1,5 gram itu kita ketahui dengan alat Xtray. Diperkirakan nilai sabu-sabu ini jika dipasarkan bisa mencapai Rp 3 miliar lebih,” kata Hari.

Saat diperiksa pihak bea cukai, Sofardian mengatakan jika sabu-sabu itu milik seorang agen di Malaka. Ia mengaku hanya sebagai kurir untuk membawanya sampai ke Medan. Sebagai kurir, Sofardian memperoleh upah Rp 3 juta.

“Kata pelaku, bila sabu-sabu ini sampai di Medan, dia akan ditelepon seseorang. Dan rencananya akan dibayarkan kembali uang jasanya. Namun berapa upah tambahannya, dia juga mengaku tidak tahu,” terang Hari.

Saat ini Sofardian masih diperiksa intensif oleh Bea Cukai Dumai. Setelah pemeriksaan rampung, rencananya Sofardian akan diserahkan ke Polresta Dumai.

“Kalau semua sudah selesai, pelaku akan kita serahkan ke tim penyidik,” tutur Hari.

(cha/gun)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel