detikcom

Greenpeace Tuding Menhut Tidak Mendukung Pengurangan Emisi Karbon

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 06/07/2010 13:43 WIB
Pekanbaru Greenpeace menuding Menhut Zulkifli Hasan tidak konsisten dalam upaya mendukung rencana pengurangan emosi karbon di Indonesia. Ini sehubungan dikeluarkannya 17 izin Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk dua perusahaan raksa kertas di Riau.

Hal itu ditegaskan, Jurubicara Greenpeace, Asia Tenggara, Zulfahmi dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (6/07/2010). Menurut Zul, semasa Menhut MS Kaban telah mengeluarkan izin Usaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Industri (UPHHK-HTI) untuk 17 perusahaan milik PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Hanya saja, sewaktu Dinas Kehutanan Provinsi Riau tidak bersedia mengeluarkan izin RKT dengan pertimbangan takut berbenturan dengan hukum yang berlaku.

"Tapi anehnya, kendati pemerintah daerah tidak bersedia mengeluarkan RKT, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenhut mengambilalih kewenangan tersebut. Sehingga RKT itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat sendiri. RKT inilah sebagai senjata bagi perusahaan untuk mengambil kayu di areal konsesi HTI yang telah diberikan sebelum ditanami pohon akasia," jelas Zulfami.

Menurutnya, izin RKT itu dikeluarkan pada sekitar Maret 2010 untuk 17 perusahaan di Riau. Pengeluaran izin RKT itu berbanding terbalik dengan niat pemerintah Indonesia yang akan menurunkan emisi karbon. Selain itu izin RKT ini juga bakal mengancam kerja sama Indonesia-Norwegia dalam pengurangan emosi karbon.

"Kerjasama itu menyangkut niat Norwegia akan memberikan bantuan 1 miliar dollar asalkan Indonesia bersedia melakukan jedah tebang hutan alam untuk mengurangi emosi karbon salah satu pemicu terjadinya pemanasan global," kata Zulfami.

Keluarnya izin RKT berpotensi menghabiskan kayu alam sebanyak 10 juta meter kubik. Penebangan kayu alam itu berdampak negatif pada upaya penyelamatan terjadinya pemanasan global.

"Menhut Zulkifli Hasan ini sangat tidak konsisten dalam upaya penyelamatan kawasan hutan. Awalnya dia berjanji akan meninjau ulang segala perizinan. Tapi faktanya sekarang justru mengeluarkan RKT untuk menebang hutan," kata Zulfami.

Zulfahmi menegaskan, pihaknya berharap Zulkifli melakukan jedah tebang dengan menilik kembali sejumlah perizinan yang pernah dikelaurkan Menhut sebelumnya. Kendatipun Zulkifli Hasan tidak mengeluarkan izin baru untuk perluasan HTI, namun dengan pemberian izin penebangan hutan di konsesi HTI itu, menunjukan Pemerintah Pusat memang tidak serius dalam penyelamatan hutan yang tersisa.

"Awalnya kita berharap, sejumlah perizinan itu ditinjau ulang. Tapi rupanya faktanya berbeda, sekarang Departeman Kehutanan justru mengeluarkan izin penebangan," kata Zulfahmi.

(djo/djo)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel