Penyelundupan 5 Kontainer Kayu ke Cina Digagalkan
Kamis, 24/06/2010 21:20 WIB
Penyelundupan kayu (Triono/detikcom)
Semarang
Aparat kepabeanan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kontainer kayu. Rencananya, kayu tersebut diekspor ke Cina.
Dalam berkas ekspor disebutkan 16 Juni 2010, kontainer milik CV N ini berisi wooden furniture dan wooden handycraft. Setelah dicek, petugas menemukan 885 paket kayu gergajian dan balok-balok kayu.
"Selain berkat kerja intelejen, kami terbantu oleh kamera CCTV. Jadi barang-barang tersebut terdeteksi," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Ismartono di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/6/2010) sore.
Ismartono mengatakan, eksportir tersebut menyalahi UU Kepabeanan dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun dan atau denda sebesar Rp 5 miliar. Juga menyalahi Permendag 2008 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan.
Saat ini, kayu jenis sonokeling dan berasal dari Jepara itu telah diamankan. Sementara, petugas masih menyelidiki orang-orang yang terlibat.
"Kami juga masih mengumpulkan barang bukti yang cukup," jelasnya.
Awal tahun ini, aparat juga berhasil menggagalkan penyelundupan kayu bengkirai yang akan diekspor ke Repbulik Czech. Saat ini, penyelidikannya kurang lengkap, sehingga belum dilimpahkan ke kejaksaan.
Gelar kasus penyelundupan kayu juga dihadiri Dirjen Bea Cukai Thomas Sugiyata dan sejumlah pejabat Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY. Sebelumnya, dia mengecek kondisi Kantor Bea Cukai Jateng DIY yang terendam rob Jumat (18/6) lalu.
(try/nwk)
Dalam berkas ekspor disebutkan 16 Juni 2010, kontainer milik CV N ini berisi wooden furniture dan wooden handycraft. Setelah dicek, petugas menemukan 885 paket kayu gergajian dan balok-balok kayu.
"Selain berkat kerja intelejen, kami terbantu oleh kamera CCTV. Jadi barang-barang tersebut terdeteksi," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Ismartono di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/6/2010) sore.
Ismartono mengatakan, eksportir tersebut menyalahi UU Kepabeanan dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun dan atau denda sebesar Rp 5 miliar. Juga menyalahi Permendag 2008 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan.
Saat ini, kayu jenis sonokeling dan berasal dari Jepara itu telah diamankan. Sementara, petugas masih menyelidiki orang-orang yang terlibat.
"Kami juga masih mengumpulkan barang bukti yang cukup," jelasnya.
Awal tahun ini, aparat juga berhasil menggagalkan penyelundupan kayu bengkirai yang akan diekspor ke Repbulik Czech. Saat ini, penyelidikannya kurang lengkap, sehingga belum dilimpahkan ke kejaksaan.
Gelar kasus penyelundupan kayu juga dihadiri Dirjen Bea Cukai Thomas Sugiyata dan sejumlah pejabat Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY. Sebelumnya, dia mengecek kondisi Kantor Bea Cukai Jateng DIY yang terendam rob Jumat (18/6) lalu.
(try/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
