MA: Organisasi Sah Advokat Hanya Peradi
Kamis, 24/06/2010 17:18 WIB
Jakarta
Dualisme organisasi advokat telah berakhir. Lembaga tinggi peradilan Mahkamah Agung (MA) resmi menyatakan Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) sebagai organisasi resmi yang diakui.
"MA hanya mengakui satu organisasi advokat, oleh karena itu kepada ketua pengadilan tinggi agar segera mengambil sumpah advokat yang telah dinyatakan lulus sebagai satu-satunya organisasi yang sah yaitu Peradi," kata Ketua MA Harifin A Tumpa.
Hal ini dia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Peradi dan KAI (Kongres Advokat Indonesia) di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (24/6/2010).
Dia menegaskan dengan masuknya organisasi advokat ke Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Polri, akan membuat penegakan hukum bertambah kuat.
"Sekaligus kita memutus mata rantai mafia hukum. Mafia hukum akan diberantas atau bisa dikurangi karena nantinya polisi dan jaksa serta pengacara akan melakukan penegakan hukum dan bekerja secara independen," imbuhnya.
Harifin juga menegaskan momen penandatanganan kesepahaman ini juga berarti momen untuk advokat menyadari betapa pentingnya persatuan.
"Perpecahan kelompok tidak menguntungkan, malah menyulitkan," tutupnya.
(ndr/nrl)
"MA hanya mengakui satu organisasi advokat, oleh karena itu kepada ketua pengadilan tinggi agar segera mengambil sumpah advokat yang telah dinyatakan lulus sebagai satu-satunya organisasi yang sah yaitu Peradi," kata Ketua MA Harifin A Tumpa.
Hal ini dia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Peradi dan KAI (Kongres Advokat Indonesia) di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (24/6/2010).
Dia menegaskan dengan masuknya organisasi advokat ke Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Polri, akan membuat penegakan hukum bertambah kuat.
"Sekaligus kita memutus mata rantai mafia hukum. Mafia hukum akan diberantas atau bisa dikurangi karena nantinya polisi dan jaksa serta pengacara akan melakukan penegakan hukum dan bekerja secara independen," imbuhnya.
Harifin juga menegaskan momen penandatanganan kesepahaman ini juga berarti momen untuk advokat menyadari betapa pentingnya persatuan.
"Perpecahan kelompok tidak menguntungkan, malah menyulitkan," tutupnya.
(ndr/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
