detikcom

Polisi Duga Harta Gayus Rp 74 M dari Komisi Sebagai Konsultan Pajak

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Kamis, 17/06/2010 18:10 WIB
Jakarta Asal usul harta Gayus Tambunan senilai Rp 74 miliar yang disita polisi dari safe deposit box masih misterius. Namun, polri menduga, harta itu berkaitan dengan pekerjaan Gayus sebagai konsultan pajak.

"Jelas dari pekerjaaannya itu. Dia kan punya sampingan sebagai konsultan pajak," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (17/6/2010).

Edward menjelaskan, selain bekerja sebagai pegawai di Ditjen Pajak, Gayus juga sering membantu para wajib pajak. Bagaimana caranya?

"Ya, membantu orang. Bantu dalam penghitungan pajak," tambahnya.

Namun, menurut Edward, penyidik masih akan menelusui lebih dalam asal-usul harta tersebut. Termasuk apakah ada sindikasi atau pihak lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

"Tidak menutup kemungkinan masih ada yang lain. Saudara Gayus masih belum
kooperatif. Banyak lupanya. Penyidik masih bersabar sambil membuktikan. Selain meneliti apa saja yang dilakukannya (Gayus) selama ini," imbuhnya.

Berarti benar yang menyetor duit ke Gayus adalah perusahaan-perusahaan yang
ditangani Gayus? "Itu kan kata pengacaranya. Belum bisa kita informasikan,"
tandasnya.

Sebelumnya, Polri mengatakan telah berhasil menyita harta Gayus senilai Rp 74 milliar. Harta itu terdiri dari uang dalam mata uang asing dan rupiah serta emas sebanyak 31 batang masing-masing 100 gram. Duit tersebut disimpan dalam safe deposit box di Bank Mandiri.

(ape/ndr)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel