detikcom

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 600 juta

Herdaru Purnomo - detikNews
Kamis, 27/05/2010 23:05 WIB
Jakarta Bea Cukai Teluk Nibung, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 509 gram yang diprediksi nilainya mencapai Rp 600 juta. Sang pelaku membawa barang haram tersebut dari Port Klang, Malaysia.

"Dibawa oleh seorang penumpang MV.ATLANTIK JET STAR asal Port Klang
Malaysia. Waktu pencegahan sekitar pukul 17.35 WIB," kata Humas Bea dan
Cukai R. Evy Suhartantyo kepada detikcom, Kamis (27/5/2010).

Menurut Evy, pelaku bernama Husaini Muhammad. Dia adalah warga negara Indonesia berusia 36 tahun.

Husaini membawa sabu dalam 3 botol shampoo cair dan sabun cair. Kini pelaku sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Potensi kerugian Rp 600 juta," tutupnya.
(mad/mad)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel