Polri Tidak Akan Menyerahkan Susno Begitu Saja ke LPSK
Selasa, 25/05/2010 17:26 WIB
Jakarta
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana akan melindungi Komjen Susno Duadji dengan menempatkannya di safe house. Atas rencana ini, Polri belum mau berkomentar dan menentukan sikap.
Namun, Polri memberikan sinyal tidak akan begitu saja 'melepas' Susno. Menurut Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, pihaknya akan melihat sejauh mana pengaturan soal perlindungan itu.
"Kalau alasannya perlindungan karena ada ancaman, Mako Brimob, aman itu. Prinsipnya perlindungan itu kita berikan hanya perlindungan seperti apa," ujar Edward di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (25/5/2010).
Menurut Edward, sejauh ini Polri terus melakukan koordinasi dengan LPSK terkait rencana perlindungan Susno di Safe House. "Kita tunggu saja, jangan mendahului. Dan apakah Pak Susno menyetujui. Barulah Polri memberi tanggapan," imbuhnya.
"Dalam aturan LPSK betul LPSK bisa memberikan perlindungan setelah diteliti permohonan itu memenuhi syarat. Kita ngga akan mencampuri. Pak susno ditahan sebagai tersangka. Kita lihat nanti ketentuannya seperti apa," jelasnya.
LPSK memutuskan akan memberi perlindungan bagi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. LPSK mengambil keputusan tersebut karena melihat adanya unsur ancaman kepada Susno beserta keluarganya.
Selain itu Susno juga akan ditempatkan pada safe house, suatu tempat khusus yang tidak sembarangan orang bisa mengakses.
(ape/ndr)
Namun, Polri memberikan sinyal tidak akan begitu saja 'melepas' Susno. Menurut Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, pihaknya akan melihat sejauh mana pengaturan soal perlindungan itu.
"Kalau alasannya perlindungan karena ada ancaman, Mako Brimob, aman itu. Prinsipnya perlindungan itu kita berikan hanya perlindungan seperti apa," ujar Edward di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (25/5/2010).
Menurut Edward, sejauh ini Polri terus melakukan koordinasi dengan LPSK terkait rencana perlindungan Susno di Safe House. "Kita tunggu saja, jangan mendahului. Dan apakah Pak Susno menyetujui. Barulah Polri memberi tanggapan," imbuhnya.
"Dalam aturan LPSK betul LPSK bisa memberikan perlindungan setelah diteliti permohonan itu memenuhi syarat. Kita ngga akan mencampuri. Pak susno ditahan sebagai tersangka. Kita lihat nanti ketentuannya seperti apa," jelasnya.
LPSK memutuskan akan memberi perlindungan bagi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. LPSK mengambil keputusan tersebut karena melihat adanya unsur ancaman kepada Susno beserta keluarganya.
Selain itu Susno juga akan ditempatkan pada safe house, suatu tempat khusus yang tidak sembarangan orang bisa mengakses.
(ape/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
