Beri Perlindungan Susno, LPSK Koordinasi dengan Pengacara
Selasa, 18/05/2010 17:52 WIB
Jakarta
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberi perlindungan bagi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. LPSK menilai Susno sebagai whistle blower yang mengungkap kasus makelar kasus (markus) besar.
"Ada kemungkinan dapat dilindungi sebagai whistle blower. Dia bisa dapat perlindungan," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada detikcom, Selasa (18/5/2010).
Dia menjelaskan, LPSK masih berkoordinasi dengan pihak pengacara Susno Duadji. Sesuai rencana semestinya pertemuan dilakukan siang ini, tetapi pihak Susno tidak datang.
"Kami masih akan meminta data tambahan dari pengacara, besok janjian lagi bertemu pagi," terangnya.
Dia menjelaskan, soal Susno akan dibawa ke rapat paripurna LPSK. Setelah itu baru ditentukan bentuk perlindungan kepada Susno.
"Pak Susno sudah mengungkapkan kasus besar, sekarang malah dijadikan tersangka. Ini memberikan kesan kurang baik, utamanya kepada masyarakat umum pelapor lain, mereka akan takut menjadi tersangka," ujar Haris.
Dia menilai, Polri harus melihat apakah penahanan Susno dalam kasus bisnis arwana ini menenuhi syarat dijadikan tersangka dan apakah harus ditahan.
"Timingnya tepat atau tidak, karena ini bisa memberikan dampak negatif kepada pelapor-pelapor lain. Kita membutuhkan pelapor untuk kecurangan," urainya.
Menurut Haris, seorang whistle blower mesti dilindungi, termasuk Susno yang dinilai LPSK sudah mengungkap kasus besar. "Saat ini kita belum tentukan bentuk perlindungannya seperti apa," ungkapnya.
(ndr/nrl)
"Ada kemungkinan dapat dilindungi sebagai whistle blower. Dia bisa dapat perlindungan," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada detikcom, Selasa (18/5/2010).
Dia menjelaskan, LPSK masih berkoordinasi dengan pihak pengacara Susno Duadji. Sesuai rencana semestinya pertemuan dilakukan siang ini, tetapi pihak Susno tidak datang.
"Kami masih akan meminta data tambahan dari pengacara, besok janjian lagi bertemu pagi," terangnya.
Dia menjelaskan, soal Susno akan dibawa ke rapat paripurna LPSK. Setelah itu baru ditentukan bentuk perlindungan kepada Susno.
"Pak Susno sudah mengungkapkan kasus besar, sekarang malah dijadikan tersangka. Ini memberikan kesan kurang baik, utamanya kepada masyarakat umum pelapor lain, mereka akan takut menjadi tersangka," ujar Haris.
Dia menilai, Polri harus melihat apakah penahanan Susno dalam kasus bisnis arwana ini menenuhi syarat dijadikan tersangka dan apakah harus ditahan.
"Timingnya tepat atau tidak, karena ini bisa memberikan dampak negatif kepada pelapor-pelapor lain. Kita membutuhkan pelapor untuk kecurangan," urainya.
Menurut Haris, seorang whistle blower mesti dilindungi, termasuk Susno yang dinilai LPSK sudah mengungkap kasus besar. "Saat ini kita belum tentukan bentuk perlindungannya seperti apa," ungkapnya.
(ndr/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
