detikcom

Pencemaran Nama Baik

Tindaklanjuti Laporan Raja & Edmon, Polri Akan Periksa Susno

Didit Tri Kertapati - detikNews
Senin, 22/03/2010 12:58 WIB
Jakarta Mabes Polri masih memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas atas pernyataan Komjen Pol Susno Duadji. Setelah itu, Polri akan memeriksa Susno sebagai terlapor.

"Kita periksa saksi dulu. Setelah itu kita akan melakukan pemanggilan," ujar Kabareskrim Mabes Polri Ito Sumardi di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2010).

Ito mengatakan, laporan kedua jenderal bintang 1 itu akan ditindaklanjuti. Namun semuanya harus melalui proses hukum yang ada. "Ya kihat saja dulu. Kita masih proses," kata Ito.

Sebelumnya Susno Duadji menyebut Raja dan Edmon terlibat dalam kasus markus pajak senilai Rp 25 miliar. Kedua jenderal tersebut akhirnya melaporkan Susno atas pencemaran nama baik.

(gus/ndr)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel