detikcom

Mahasiswi UPH Berantem

Polisi: Penahanan Penusuk Listia Tunggu Hasil Penyidikan foto

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Sabtu, 20/03/2010 13:15 WIB
Jakarta Penyidik Polsek Kembangan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap insiden penusukan mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH),Listia Magdalena (18), oleh tersangka MN (18). MN yang kini hanya dikenai wajib lapor masih terbuka kemungkinan akan dibui.

"Kemungkinan (MN ditahan) itu selalu ada. Kita lihat hasil penyidikan. Kita berupaya agar kasus ini lekas terungkap dan terus mengumpulkan bukti-bukti," kata Kapolsek Kembangan Kompol Barnabas Imam kepada detikcom, Sabtu (20/3/2010).

Menurut dia, tersangka MN belum ditahan karena belum ada bukti yang cukup. "Masalahnya, tidak ada saksi lain yang melihat saat mereka di mobil. Sedangkan tersangka mengaku membela diri. Kita juga belum mendapatkan keterangan dari korban (Listia)," ujar dia.

Barnabas berjanji akan objektif dan segera mengungkap kasus yang terjadi pada Kamis 18 Maret 2010 ini. "Kita berharap kasus ini cepat terungkap," kata Barnabas.

MN telah berstatus tersangka dan kepolisian sudah menemukan indikasi tindakan pidana. Namun, MN belum dijebloskan ke penjara karena polisi belum cukup bukti. Orang tua Listia mengaku kecewa atas keputusan polisi yang melepaskan MN.
(aan/djo)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel