detikcom

Mahasiswi UPH Berantem

Sudah Tersangka, MN Belum Ditahan karena Belum Cukup Bukti

Didi Syafirdi - detikNews
Jumat, 19/03/2010 17:13 WIB
Listia, dokumen pribadi
Jakarta MN, mahasiswi yang diduga menusuk teman sekampusnya, Listia Magdalena, memang tidak ditahan polisi. Namun mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) itu telah berstatus tersangka.

"Status pelaku sudah tersangka," kata Kapolsek Kembangan Kompol Barnabas Imam di kantornya, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (19/3/2010).

Barnabas mengatakan, meski sudah ada indikasi perbuatan pidana, MN belum ditahan. Hal itu karena belum ada cukup bukti.

"Tidak ditahan karena belum ada bukti cukup dalam 24 jam," kata Barnabas.

"Kita tunggu keterangan ahli," katanya.

MN diduga menusuk Listia Magdalena setelah berkelahi di dalam mobil. Versi lain menyebutkan bahwa MN hanya membela diri dalam insiden perkelahian di atas mobil Yaris milik Listia.

(ken/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel