detikcom

Markus Pajak Rp 25 M

Satgas: Perbaikan Harus Dilakukan di Institusi Pajak & Polri

Nograhany Widhi K - detikNews
Jumat, 19/03/2010 14:39 WIB
Jakarta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta agar ada koreksi dari institusi Pajak dan Polri terkait kasus markus pajak Rp 25 miliar. Upaya itu harus dilakukan untuk mengikis lingkaran mafia hukum.

"Pemberantasan mafia hukum bisa dilakukan dengan perbaikan sistem dan bisa dilakukan dengan mendorong penindakan. Dua-duanya akan dilakukan perbaikan sistem, di Pajak perlu dilakukan agar tidak ada hal semacam ini," jelas Sekretaris Satgas Pemberantasan Anti Mafia Hukum Denny Indayana di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (19/3/2010).

Perbaikan sistem ini terkait temuan data adanya setoran uang yang diduga dari pengemplang pajak ke rekening pegawai pajak berinisial GT, hingga mencapai Rp 25 miliar.

Sedang untuk pihak kepolisian, Satgas meminta agar perbaikan dilakukan terkait proses penyidikan.

"Menyangkut masalah proses penyidikan di kepolisian dan proses di kejaksaan juga karena ada indikasi, sebenarnya tidak hanya polisi tapi jaksa juga ada yang terlibat," jelasnya.

Satgas juga berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahu aliran dana, baik dari pihak-pihak yang diduga mengemplang pajak ke rekening GT, maupun oknum penegak hukum yang membuka rekening milik GT yang sudah dibekukan.

"Akan kita tanyakan atau kita nanti berkoordinasi dengan PPATK, semoga PPATK bisa membantu karena secara UU PPATK memiliki batasan untuk menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum," tutur Denny.

Untuk penindakan juga perlu dilakukan segera agar ada efek jera. "Kalau betul ada indikasi praktek korupsi dalam kasus ini karena mafia hukum biasanya prakteknya korupsi, maka yang secara hukum bisa melakukan proses penindakan adalah Kepolisian dan KPK," tutupnya.

(ndr/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel