Jadi Pengacara, Eks Kabareskrim Suyitno Landung Cuma Bagi-bagi Ilmu
Jumat, 19/03/2010 07:08 WIB
Jakarta
Setelah pensiun dari Polri, Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Purn) Suyitno Landung banting setir menjadi pengacara. Alasannya, Suyitno cuma ingin bagi-bagi ilmu hukum yang selama ini digaulinya.
"Namanya orang hidup, ya boleh-boleh saja berubah, memanfaatkan ilmunya. Masih banyak yang bisa dibantu, banyak yang pengen diajak ngomong soal hukum," kata Suyitno pada detikcom, Kamis (18/3/2010) malam.
Dan ternyata, sudah banyak kasus yang dia pegang selama berprovesi sebagai advokat, dari kasus perdata hingga pidana. Suyitno mengaku, tidak semua kasus dia mendapat imbalan dari hasil pendampingan klien-kliennya.
"Ya..ada yang ngasih imbalan, ada yang saya ngasih jasa saja. Itung-itung subsidi silanglah," imbuhnya sambil tertawa.
Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sendiri, Suyitno tengah mendampingi 3 perkara. "Sekarang Pak Udju Djuhaeri yang ketiga. Sebelumnya ada Darmati Dareho (terpidana kasus suap Abdul Hadi Djamal) sama besok Bupati Natuna Daeng Rusnandi akan sidang," lanjutnya
Lalu mana lebih enak saat menjabat jadi Kabareskrim dan pengacara? "Saya kan sudah pensiun. itung-itung bagi-bagi ilmulah," tandasnya.
Karir Suyitno di Polri memang tidak mulus. Saat menjabat Kabareskrim pada 2005 lalu, dia tersandung kasus suap BNI. Hingga kemudian pada 2006, dia divonis 1,5 tahun karena terbukti menerima mobil Nissan X-Trail dari Ishak, konsultan bisnis terpidana 4 tahun kasus kredit fiktif BNI Rp 1,7 triliun Adrian Waworuntu. Setelah bebas, Suyitno lantas mengawali karir menjadi pengacara.
(mei/anw)
"Namanya orang hidup, ya boleh-boleh saja berubah, memanfaatkan ilmunya. Masih banyak yang bisa dibantu, banyak yang pengen diajak ngomong soal hukum," kata Suyitno pada detikcom, Kamis (18/3/2010) malam.
Dan ternyata, sudah banyak kasus yang dia pegang selama berprovesi sebagai advokat, dari kasus perdata hingga pidana. Suyitno mengaku, tidak semua kasus dia mendapat imbalan dari hasil pendampingan klien-kliennya.
"Ya..ada yang ngasih imbalan, ada yang saya ngasih jasa saja. Itung-itung subsidi silanglah," imbuhnya sambil tertawa.
Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sendiri, Suyitno tengah mendampingi 3 perkara. "Sekarang Pak Udju Djuhaeri yang ketiga. Sebelumnya ada Darmati Dareho (terpidana kasus suap Abdul Hadi Djamal) sama besok Bupati Natuna Daeng Rusnandi akan sidang," lanjutnya
Lalu mana lebih enak saat menjabat jadi Kabareskrim dan pengacara? "Saya kan sudah pensiun. itung-itung bagi-bagi ilmulah," tandasnya.
Karir Suyitno di Polri memang tidak mulus. Saat menjabat Kabareskrim pada 2005 lalu, dia tersandung kasus suap BNI. Hingga kemudian pada 2006, dia divonis 1,5 tahun karena terbukti menerima mobil Nissan X-Trail dari Ishak, konsultan bisnis terpidana 4 tahun kasus kredit fiktif BNI Rp 1,7 triliun Adrian Waworuntu. Setelah bebas, Suyitno lantas mengawali karir menjadi pengacara.
(mei/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 09:08 WIB
Anggota Komisi I: Hindari Pemalsuan, TNI Harus Data Ulang Nopol Dinas
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
221 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
