Pria Chicago Dituntut Penjara Seumur Hidup Atas Serangan di Mumbai
Jumat, 19/03/2010 06:23 WIB
Chicago
Seorang pria asal Chicago, David Headley (49) dinyatakan bersalah dalam penyerangan di Mumbai, India pada 2008 silam. Pengadilan setempat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadapnya.
Demikian seperti diberitakan Reuters, Jumat (19/3/2010).
Headley juga mengaku bersalah atas perencanaan serangan terhadap sebuah koran Denmark yang menyinggung banyak umat Islam pada tahun 2005 tentang kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.
Sebelumnya, Headley dinyatakan tidak bersalah. Namun, Headley kemudian dinyatakan bersalah karena telah memberikan dukungan material untuk terorisme dan konspirasi untuk mengebom tempat-tempat umum di India.
"Bukan hanya memiliki sistem peradilan pidana mencapai bersalah dalam kasus ini, tapi David Headley sekarang memberikan kita berharga intelijen tentang kegiatan teroris," kata Jaksa Agung AS Eric Holder.
Kepada jaksa penuntut, Headley mengaku bersalah hingga 12 konspirasi penting dalam pertukaran hanya untuk menghindari hukuman mati dan tidak diekstradisi ke India, Pakistan atau Denmark. Jaksa bersepakat untuk meminta hukuman yang lebih rendah untuk Headley, namun hakim sendiri tidak menjamin.
Tiga orang lainnya telah didakwa dalam kasus ini, termasuk pengusaha Chicago kelahiran Pakistan yang ditahan dan dua orang Pakistan terkait dengan kelompok-kelompok Islam militan yang tidak dalam tahanan.
(mei/anw)
Demikian seperti diberitakan Reuters, Jumat (19/3/2010).
Headley juga mengaku bersalah atas perencanaan serangan terhadap sebuah koran Denmark yang menyinggung banyak umat Islam pada tahun 2005 tentang kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.
Sebelumnya, Headley dinyatakan tidak bersalah. Namun, Headley kemudian dinyatakan bersalah karena telah memberikan dukungan material untuk terorisme dan konspirasi untuk mengebom tempat-tempat umum di India.
"Bukan hanya memiliki sistem peradilan pidana mencapai bersalah dalam kasus ini, tapi David Headley sekarang memberikan kita berharga intelijen tentang kegiatan teroris," kata Jaksa Agung AS Eric Holder.
Kepada jaksa penuntut, Headley mengaku bersalah hingga 12 konspirasi penting dalam pertukaran hanya untuk menghindari hukuman mati dan tidak diekstradisi ke India, Pakistan atau Denmark. Jaksa bersepakat untuk meminta hukuman yang lebih rendah untuk Headley, namun hakim sendiri tidak menjamin.
Tiga orang lainnya telah didakwa dalam kasus ini, termasuk pengusaha Chicago kelahiran Pakistan yang ditahan dan dua orang Pakistan terkait dengan kelompok-kelompok Islam militan yang tidak dalam tahanan.
(mei/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 09:08 WIB
Anggota Komisi I: Hindari Pemalsuan, TNI Harus Data Ulang Nopol Dinas
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
221 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
