detikcom

Mendiskualifikasi Rudolf Pardede, KPUD Medan Dinilai Tidak Netral

Mega Putra Ratya - detikNews
Jumat, 19/03/2010 02:00 WIB
Jakarta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan dinilai tidak netral karena telah mendiskualifikasi pasangan calon walikota-wakil walikota Medan Rudolf Pardede dan H Afifuddin Lubis. KPUD Kota Medan diminta meninjau ulang keputusannya karena tidak memberikan alasan yang jelas.

"Ketidaknetralan KPUD Medan terhadap kepentingan pihak-pihak tertentu dilakukan dengan mengorbankan Rudolf Pardede dan H Afifuddin Lubis dalam pencalonan calon walikota Medan periode 2010-2015," ujar ketua tim sukses pasangan tersebut Ramses Simbolon dalam jumpa pers di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (18/3/2010).

Ramses mengatakan sebelumnya KPUD Kota Medan menyampaikan bahwa ada kekurangan administrasi pada pasangan calon berupa surat tidak aktif dari jabatan sebagai pimpinan DPD, surat tanda terima laporan daftar harta kekayaan pribadi dan surat keterangan cacatan kepolisian (SKCK). Namun semua telah di penuhi dan dilengkapi seluruh kekurangan berkas tersebut.

"Kemudian dinyatakan tidak memenuhi syarat tanpa penegasan tentang peraturan apa serta pasal berapa. Alasannya tidak jelas," papar Ramses.

Menurut Ramses keputusan KPUD Kota Medan telah melanggar hak konstitusional warga negara. Sehingga pihaknya meminta Bawaslu, KPU Pusat, KPU Provinsi Sumut agar meninjau ulang keputusan tersebut.

"Kita berharap hak konstitusional pasangan ini dapat dipulihkan kembali," pungkasnya.

(mpr/anw)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel