detikcom

Penyelundupan Sabu Senilai Rp 2,25 M Digagalkan

Irwan Nugroho - detikNews
Kamis, 18/03/2010 22:18 WIB
Ilustrasi
Jakarta Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencegah upaya penggelapan sabu-sabu oleh warga Iran seberat 1.025 gram. Sabu senilai kuranglebih Rp 2,25 miliar ini diselundupkan lewat papan catur.

"Tersangka AKS (46 tahun) dari Dubai tujuan Jakarta, pesawat Emirates Airways dengan nomor penerbangan E-358," kata Kepala Humas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Evi Suhartantyo lewat pesan singkatnya kepada detikcom, Kamis (18/3/2010) malam.

Evi menjelaskan, modus operandi penggelapan sabu tersebut dimasukkan ke dalam papan catur. Untungnya, dengan sigap petugas berhasil menemukan barang haram itu. "Penangkapan tanggal 17 Maret di Terminal 2 D," imbuh Evi.

Guna menindaklanjuti kasus tersebut, saat ini tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). "Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNN RI untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
(anw/mei)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel