detikcom

Pemerintah Siapkan Insentif bagi PNS di Daerah Terpencil

Luhur Hertanto - detikNews
Kamis, 18/03/2010 19:47 WIB
Jakarta Pemerintah menyiapkan payung hukum baru untuk pemberian insentif kepada PNS dan aparat pemerintah yang bertugas di daerah terpencil dengan infrastruktur terbatas. Insentif ini merupakan bagian peningkatan kesejahteraan terhadap PNS serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

"Insentif bisa berupa finansial dan kemudahan lain seperti kenaikan pangkat yang dipercepat atau lainnya," kata Menko Kesra Agung Laksono usai rakor kesra di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Kamis(18/3/2010).

Contoh PNS dan aparat pemerintahan yang akan mendapatkan insentif misalnya adalah petugas medis, pendidik, penjaga mercusuar dan lainnya. Terutama yang bertugas di wilayah perbatasan, pulau-pulau terluar dan daerah lain yang terpencil dengan fasilitas infrastuktur yang sangat minim.

"Diharapakan ini bisa meningkatkan kesejahteraan petugas dan muaranya adalah optimalisasi pelayanan pada masyarakat," sambung Agung.

Payung hukum untuk pemberian insentif ini bisa berupa inpres atau perpres. Tahun ini juga program tersebut diharapkan bisa dilaksanakan.

"Untuk nilai anggarannya kita masih hitung, tapi pasti tidak akan mengganggu struktur APBN kok," jawab Agung ditanya soal anggaran insentif yang pemerintah siapkan.
(lh/anw)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel