detikcom

Polisi Bekuk 3 Tersangka Penadah Mobil Curian dan Pemalsu STNK-BPKB

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Kamis, 18/03/2010 13:16 WIB
Jakarta Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 tersangka penadah mobil curian, sekaligus pemalsu STNK-BPKB. Saat ini, polisi masih terus memeriksa tersangka beserta barang bukti yang telah disita.

"Mereka menadah lalu membuat surat-surat palsu," ujar Kepala Satuan V Ranmor Dirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Sambo, di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (18/3/2010).

Ketiga tersangka ini bernisial API (42), HAN (38), AMI (41). Mereka ditangkap di Jl Guci Durikepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada bulan Februari lalu.

Aparat kepolisian kini menyita sejumlah barang bukti diantaranya 16 mobil curian, STNK palsu dan juga BPKB palsu stempel.

Saati ini ketiga tersangka kini masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya. Polisi juga masih memeriksa sejumlah barang bukti, untuk menyusuri jaringan para tersangka.

(ape/gun)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel