detikcom

Suap Pemilihan DGS BI

Endin Dapat Cek Rp 500 Juta, Rp 1 M untuk 3 Temannya

Reza Yunanto - detikNews
Kamis, 18/03/2010 12:02 WIB
Jakarta Terdakwa Endin AJ Soefihara membagi-bagikan traveller's cheque (TC) senilai Rp 1,5 miliar yang diperolehnya setelah Miranda Goeltom terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) kepada 3 temannya. Politisi PPP ini dapat jatah Rp 500 juta.

Demikian dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarjono Turin di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2010).

Sarjono mengatakan, Endin membagikan cek perjalanannya kepada Sofyan Usman sebanyak 5 lembar senilai Rp 250 juta, Danial Tanjung sebanyak 10 lembar senilai Rp 500 juta dan Uray Faisal Hamid sebanyak 5 lembar senilai Rp 250 juta.

"Sementara terdakwa sendiri menikmati 10 lembar cek senilai Rp 500 juta," ujar Sarjono.

Dikatakan dia, cek tersebut diberikan Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo di kafe lantai 2 Hotel Atlet Century Park sesaat setelah selesainya pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Goeltom.

Arie Malangjodo memberikan cek itu dalam tas karton berlabel hijau yang di dalamnya terdapat 4 amplop coklat.

(aan/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel