Penghentian Kasus Korupsi Adik Artalyta Suryani Dikecam Pelapor
Kamis, 18/03/2010 00:08 WIB
(Foto: dok detikcom)
Jakarta
Penghentian kasus korupsi yang melibatkan adik terpidana penyuap jaksa, Artalyta Suryani, Aman dan Simon Susilo mendapat kecaman. Kecaman itu berasal dari pelapor dugaan kasus korupsi yang melibatkan 2 saudara Ayin, Budhi Yuwono.
“Apa Indonesia akan gonjang ganjing bila Simon dan Aman diadili, sehingga Kejaksaan perlu mengeluarkan SKPP? Yang benar saja dong,” kata Koordinator Tim Pembela Solidaritas Budhi Yuwono (TP-SBY), Agung Mattauch kepada wartawan, Rabu (17/3/2010).
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kamal Sofyan menyetujui usulan penghentian kasus oleh Kejati Lampung, Jumat 12 Maret 2010 pekan lalu. Alasan Kejagung, keduanya tidak cukup bukti sehingga kasus distop dengan mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP).
“Setelah tiga tahun berkas lengkap lalu mau di-SKPP? Yang benar, Kejaksaan sebaiknya segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Biar pengadilan yang menilai benar salahnya para tersangka,” imbuh Agung.
Kasus ini bermula dari laporan Budhi Yuwono tahun 2005 ke Polda Lampung yang menuduh Simon dan Aman terlibat dalam pemalsuan surat kuasa. Surat itu merupakan alat untuk membobol uang PT Bumirejo sebesar Rp 32 miliar di Bank Danamon dan US$ 1.400.000 di Bank Mandiri (Total Rp 45 miliar). Sejatinya, uang itu akan digunakan PT Bumirejo untuk menjalankan proyek jalan di Lampung sebagai pemenang tender.
Menurut Agung, Polda Lampung menyerahkan berkas perkara atas nama tersangka Simon dan Aman ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada 4 April 207. Tapi kenyataannya Kejati Lampung tidak kunjung mengirimkan berkas perkara tersebut ke pengadilan. Berkas perkara 'digantung' begitu saja. Sampai akhirnya Jampidum menyatakan setuju dikeluarkan SKPP.
"Yang terbukti membekingi Simon dan Aman harus dimintakan pertanggungjawaban hukum,” tandas Agung Mattauch sembari memberi catatan, dua mantan Kajati Lampung yang saat ini menjadi pejabat teras di Kejaksaan Agung. Mereka adalah Direktur Penuntutan Jampidsus Thomson Siagian dan Direktur Pra Penuntutan Jampidum I Ketut Arthana.
(Ari/did)
“Apa Indonesia akan gonjang ganjing bila Simon dan Aman diadili, sehingga Kejaksaan perlu mengeluarkan SKPP? Yang benar saja dong,” kata Koordinator Tim Pembela Solidaritas Budhi Yuwono (TP-SBY), Agung Mattauch kepada wartawan, Rabu (17/3/2010).
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kamal Sofyan menyetujui usulan penghentian kasus oleh Kejati Lampung, Jumat 12 Maret 2010 pekan lalu. Alasan Kejagung, keduanya tidak cukup bukti sehingga kasus distop dengan mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP).
“Setelah tiga tahun berkas lengkap lalu mau di-SKPP? Yang benar, Kejaksaan sebaiknya segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Biar pengadilan yang menilai benar salahnya para tersangka,” imbuh Agung.
Kasus ini bermula dari laporan Budhi Yuwono tahun 2005 ke Polda Lampung yang menuduh Simon dan Aman terlibat dalam pemalsuan surat kuasa. Surat itu merupakan alat untuk membobol uang PT Bumirejo sebesar Rp 32 miliar di Bank Danamon dan US$ 1.400.000 di Bank Mandiri (Total Rp 45 miliar). Sejatinya, uang itu akan digunakan PT Bumirejo untuk menjalankan proyek jalan di Lampung sebagai pemenang tender.
Menurut Agung, Polda Lampung menyerahkan berkas perkara atas nama tersangka Simon dan Aman ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada 4 April 207. Tapi kenyataannya Kejati Lampung tidak kunjung mengirimkan berkas perkara tersebut ke pengadilan. Berkas perkara 'digantung' begitu saja. Sampai akhirnya Jampidum menyatakan setuju dikeluarkan SKPP.
"Yang terbukti membekingi Simon dan Aman harus dimintakan pertanggungjawaban hukum,” tandas Agung Mattauch sembari memberi catatan, dua mantan Kajati Lampung yang saat ini menjadi pejabat teras di Kejaksaan Agung. Mereka adalah Direktur Penuntutan Jampidsus Thomson Siagian dan Direktur Pra Penuntutan Jampidum I Ketut Arthana.
(Ari/did)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message
.gif)

_2.gif)
_3.gif)
