detikcom

Dua Janda Pahlawan Dipidana

Keluarga Siap Hadiri Sidang Soetarti dan Roesmini foto

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 17/03/2010 06:16 WIB
Facebook
Jakarta Dua janda pahlawan, Soetarti dan Roesmini akan menghadapi sidang perdana dalam kasus dugaan penyerobotan tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Keluarga siap mendampingi dua nenek renta tersebut hingga selesai masa sidang.

"Kita semua mau datang mendampingi, termasuk anak-anak yang lain," ujar Rini, putri bungsu Roesmini, saat dihubungi detikcom, Selasa (16/3/2010).

Sidang rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Timur, Jl Pulo Mas, Jakarta. Sejumlah kerabat dari Soetarti dan tim kuasa hukum juga diakui sudah siap hadir.

Rini berharap, majelis hakim nantinya mampu mengeluarkan putusan yang adil bagi ibunya. Terlebih di saat usia Roesmini dan Soetarti yang sudah lanjut.

"Kita minta bebas murni tanpa syarat. Kalau eang sampai dihukum, kan kasihan, secara umur mereka juga sudah berapa," tutup Rini.

Soetarti dan Roesmini dituding telah melakukan penyerobotan tanah di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Mereka diduga menempati rumah yang bukan haknya.

Rumah Soetarti di Jl Cipinang II B/38 memiliki luas tanah 238 m2 dan luas bangunan 136 m2. Soetarti tinggal bersama anak bungsu dan dua cucunya sejak 1984.

Sementara itu, rumah Roesmini terletak di Jl Cipinang Jaya II C/12, memiliki luas tanah 300 m2 dan luas bangunan 125 m2. Roesmini yang tinggal berdua bersama anak paling kecilnya ini menempati rumah tersebut sejak 1979.
(mad/Ari)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel