Pelarangan Buku di Era SBY Paling Tak Cerdas
Selasa, 16/03/2010 17:55 WIB
foto Ranesi
Jakarta
Setiap rezim di Indonesia selalu diwarnai dengan pelarangan buku-buku. Namun, pelarangan buku yang dinilai paling tidak cerdas adalah pada saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini berkuasa, tepatnya tahun 2007 lalu.
"Saya mengatakan itu pelarangan buku paling tidak cerdas. Dan buku-bukunya dibakar lagi," kata sejarawan Asvi Warman Adam dalam diskusi bertajuk 'Saatnya Penulis dan Pembaca Menolak Pelarangan Buku' di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2010).
Asvi menjelaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) kala itu memberangus buku-buku pelajaran SMP dan SMA karena tidak menyertakan peristiwa Madiun 1948 serta tidak menyebut PKI dalam peristiwa G30S. Namun, buku-buku pelajaran yang memuat kurikulum sejarah periode sebelumnya juga ikut dilarang.
Menurut Ahli Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini, peristiwa Madiun dan G30S termasuk dalam buku pelajaran sejarah jilid III. Namun, Kejagung juga melarang peredaran buku jilid I dan II yang berisi pelajaran tentang kerajaan kerajaan di tanah air hingga masa kemerdekaan RI.
"Dari 22 buku yang dilarang dalam keputusan Kejagung, 17 buku di antaranya salah larang. Itu mengenai sejarah kerajaan di tanah air, penjajahan, dan kemerdekaan," lanjut pria berkacamata ini.
Asvi menduga, kekeliruan itu disebabkan karena ketidakprofesionalan jaksa dalam menilai sebuah buku. Hanya karena buku jilid I dan II tidak ada kata-kata PKI, buku-buku itu lantas ditarik dari sekolah-sekolah kemudian dihanguskan.
Namun, ketika hal tersebut coba ditanyakannya ke Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh (Arman) pada waktu itu, ia tidak memperoleh jawaban yang memuaskan. Begitu pula ketika Arman ia tanya apakah patut pemerintah membakar buku di masa reformasi sekarang ini, jaksa agung hanya menjawab normatif.
"Standarnya barang cetakan memang dibakar. Itu mirip dengan narkoba," kata Arman seperti ditirukan Arvi.
Pada kesempatan tersebut, Asvi juga memaparkan tonggak-tonggak tragedi pelarangan buku di Indonesia. Melongok jauh ke masa lampau, pelarangan buku telah dilakukan pada tahun 1913. Brosur Ki Hajar Dewantoro berjudul "Seandainya Saya Orang Belanda" yang memprotes perayaan kemerdekaan kompeni dari Prancis di Indonesia dilarang terbit. Tidak hanya dilarang, Ki Hajar juga diasingkan ke negeri kincir angin.
Pada era Demokrasi Terpimpin, pelarangan buku kembali terjadi. Sastrawan Pramoedya menulis buku berjudul "Hoakiau". Buku yang bercerita mengenai pelarangan bagi masyarakat Tionghoa berbisnis di tingkat kecamatan ke bawah itu ditarik dan Pram ditahan.
"Tahun 1959 buku itu dilarang, tahun 1965 buku itu dilarang lagi. Jadi buku itu dilarang semasa dilarang," kisah Asvi.
Di era Orde Baru, pelarangan buku tidak hanya berlaku bagi pengarangnya saja. Orang yang menjual buku yang dilarang, ujar penulis buku "Soeharto, Sisi Gelap Sejarah Indonesia" ini, juga ikut ditangkap. Kasus penangkapan mahasiswa yang menjual buku Pram dan komunisme di Yogyakarta adalah contoh nyata.
"Memasuki reformasi, antara tahun 1998-2005 itu tidak ada pelarangan buku. Mungkin karena suasana kebebasan pada saat itu. Akan tetapi, tahun 2007 Kejagung kembali melarang peredaran buku dan itu menurut saya adalah pelarangan yang paling tidak cerdas," tutup Asvi.
(irw/ndr)
"Saya mengatakan itu pelarangan buku paling tidak cerdas. Dan buku-bukunya dibakar lagi," kata sejarawan Asvi Warman Adam dalam diskusi bertajuk 'Saatnya Penulis dan Pembaca Menolak Pelarangan Buku' di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2010).
Asvi menjelaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) kala itu memberangus buku-buku pelajaran SMP dan SMA karena tidak menyertakan peristiwa Madiun 1948 serta tidak menyebut PKI dalam peristiwa G30S. Namun, buku-buku pelajaran yang memuat kurikulum sejarah periode sebelumnya juga ikut dilarang.
Menurut Ahli Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini, peristiwa Madiun dan G30S termasuk dalam buku pelajaran sejarah jilid III. Namun, Kejagung juga melarang peredaran buku jilid I dan II yang berisi pelajaran tentang kerajaan kerajaan di tanah air hingga masa kemerdekaan RI.
"Dari 22 buku yang dilarang dalam keputusan Kejagung, 17 buku di antaranya salah larang. Itu mengenai sejarah kerajaan di tanah air, penjajahan, dan kemerdekaan," lanjut pria berkacamata ini.
Asvi menduga, kekeliruan itu disebabkan karena ketidakprofesionalan jaksa dalam menilai sebuah buku. Hanya karena buku jilid I dan II tidak ada kata-kata PKI, buku-buku itu lantas ditarik dari sekolah-sekolah kemudian dihanguskan.
Namun, ketika hal tersebut coba ditanyakannya ke Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh (Arman) pada waktu itu, ia tidak memperoleh jawaban yang memuaskan. Begitu pula ketika Arman ia tanya apakah patut pemerintah membakar buku di masa reformasi sekarang ini, jaksa agung hanya menjawab normatif.
"Standarnya barang cetakan memang dibakar. Itu mirip dengan narkoba," kata Arman seperti ditirukan Arvi.
Pada kesempatan tersebut, Asvi juga memaparkan tonggak-tonggak tragedi pelarangan buku di Indonesia. Melongok jauh ke masa lampau, pelarangan buku telah dilakukan pada tahun 1913. Brosur Ki Hajar Dewantoro berjudul "Seandainya Saya Orang Belanda" yang memprotes perayaan kemerdekaan kompeni dari Prancis di Indonesia dilarang terbit. Tidak hanya dilarang, Ki Hajar juga diasingkan ke negeri kincir angin.
Pada era Demokrasi Terpimpin, pelarangan buku kembali terjadi. Sastrawan Pramoedya menulis buku berjudul "Hoakiau". Buku yang bercerita mengenai pelarangan bagi masyarakat Tionghoa berbisnis di tingkat kecamatan ke bawah itu ditarik dan Pram ditahan.
"Tahun 1959 buku itu dilarang, tahun 1965 buku itu dilarang lagi. Jadi buku itu dilarang semasa dilarang," kisah Asvi.
Di era Orde Baru, pelarangan buku tidak hanya berlaku bagi pengarangnya saja. Orang yang menjual buku yang dilarang, ujar penulis buku "Soeharto, Sisi Gelap Sejarah Indonesia" ini, juga ikut ditangkap. Kasus penangkapan mahasiswa yang menjual buku Pram dan komunisme di Yogyakarta adalah contoh nyata.
"Memasuki reformasi, antara tahun 1998-2005 itu tidak ada pelarangan buku. Mungkin karena suasana kebebasan pada saat itu. Akan tetapi, tahun 2007 Kejagung kembali melarang peredaran buku dan itu menurut saya adalah pelarangan yang paling tidak cerdas," tutup Asvi.
(irw/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
