Tersangkut Kasus Korupsi
PD Tak Akan Bantu Yusran Aspar
Senin, 15/03/2010 18:08 WIB
Jakarta
Mantan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar, telah ditahan oleh Kejati Kaltim dalam kasus dugaan korupsi APBD saat menjabat Bupati. Partai Demokrat tidak akan membantu pria yang kini anggota DPR itu dan akan membiarkan kasusnya ditangani sendiri.
"Kami mendukung penuh dan menghargai proses hukum yang sah. Dalam hal ini PD tidak akan turun tangan. Kami tidak ingin melanggar azas partai," kata Sekjen DPP PD Amir Syamsudin kepada detikcom, Senin (15/3/2010).
Menurut Amir, PD dan SBY tidak merasa tercoreng namanya dengan adanya kader PD yang masuk penjara dalam kasus korupsi. Namun demikian, PD akan bertindak tegas jika memang ada kader PD yang terbukti bersalah.
"Kita harus hargai dan hormati. Saya rasa tidak mencoreng muka Demokrat. Kalau ada masalah seperti itu, kita tidak bisa mengklaim kalau kita satu-satunya yang tidak pernah kena kasus," pungkasnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menahan Yusran, setelah 3 kali tak menggubris panggilan Kejari PPU sejak Desember 2009 lalu.
Penahanan Yusran terkait kasus korupsi APBD Kabupaten PPU tahun 2003-2004. Saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai bupati PPU. Yusran diduga menilap Rp 7,5 miliar dalam pembebasan lahan perumahan Korpri seluas 50 hektar di Desa Babulu Darat, Penajam Paser Utara.
Yusran ditengarai melakukan mark-up pembebasan lahan milik petani yang seharusnya Rp 15 ribu per meter persegi menjadi Rp 30 ribu per meter persegi.
(yid/nrl)
"Kami mendukung penuh dan menghargai proses hukum yang sah. Dalam hal ini PD tidak akan turun tangan. Kami tidak ingin melanggar azas partai," kata Sekjen DPP PD Amir Syamsudin kepada detikcom, Senin (15/3/2010).
Menurut Amir, PD dan SBY tidak merasa tercoreng namanya dengan adanya kader PD yang masuk penjara dalam kasus korupsi. Namun demikian, PD akan bertindak tegas jika memang ada kader PD yang terbukti bersalah.
"Kita harus hargai dan hormati. Saya rasa tidak mencoreng muka Demokrat. Kalau ada masalah seperti itu, kita tidak bisa mengklaim kalau kita satu-satunya yang tidak pernah kena kasus," pungkasnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menahan Yusran, setelah 3 kali tak menggubris panggilan Kejari PPU sejak Desember 2009 lalu.
Penahanan Yusran terkait kasus korupsi APBD Kabupaten PPU tahun 2003-2004. Saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai bupati PPU. Yusran diduga menilap Rp 7,5 miliar dalam pembebasan lahan perumahan Korpri seluas 50 hektar di Desa Babulu Darat, Penajam Paser Utara.
Yusran ditengarai melakukan mark-up pembebasan lahan milik petani yang seharusnya Rp 15 ribu per meter persegi menjadi Rp 30 ribu per meter persegi.
(yid/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
