detikcom

PKS Dukung Fatwa Haram Rokok, Siapkan Sanksi Bagi Kader yang Melanggar

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 15/03/2010 13:02 WIB
Jakarta Sekjen PKS Anis Matta menegaskan bahwa PKS sepenuhnya sepakat dengan fatwa haram rokok yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih PP Muhammadiyah. PKS selama ini melarang kadernya merokok.

"Di PKS, semua kader tidak boleh merokok. Kalau ketahuan, ada sanksinya," ujar Sekjen PKS Anis Matta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2010).

Menurut Anis, rokok arab sekalipun, kader PKS tidak boleh menghisap. Fatwa haram rokok dianggap Anis sangat sesuai untuk mengkampanyekan hidup sehat.

"Satu rokok arab itu sama dengan 60 batang rokok nikotinnya. Saya sepakat dengan fatwa tersebut karena tidak bagus untuk kesehatan," paparnya.

Bagaimana kalau ada kader PKS merokok sembunyi-sembunyi? "Hukumannya bervariasi, tapi tidak sampai di PAW," kata Anis sambil tertawa.

Sebelumnya diberitakan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram merokok. Namun belakangan fatwa tersebut ternyata belum menjadi keputusan resmi PP Muhammadiyah.

(van/yid)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel