detikcom

Pengacara Ari Muladi Diperiksa KPK

Rachmadin Ismail - detikNews
Senin, 15/03/2010 12:57 WIB
Jakarta KPK memeriksa pegacara Ari Muladi, Sugeng Teguh Santoso. Sugeng diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang dihadapi Anggodo Widjojo.

Sugeng tiba di KPK sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (15/3/2010). Ia kemudian naik ke ruangan penyidik. Sekitar sejam kemudian ia sudah turun kembali ke ruangan bawah.

Sugeng mengaku pemeriksaannya ditunda karena ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.

"Saya sudah buat agenda keluarga ini jauh-jauh hari sehingga tidak bisa ditinggalkan," kata Sugeng.

Dalam kesempatan itu, Sugeng juga menyampaikan bantahan keterkaitan putra petinggi KPK Bibit Samat Rianto, Yudi Prianto, dengan Yulianto, pria misterius yang diduga membawa kabur uang Anggodo.

"Saya hari ini sudah kirimkan klarifikasi ke Majalah Tempo tentang bantahan saya itu. Sampai sejauh ini saya tegaskan Ari Muladi tidak pernah bisa berhubungan lagi dengan sosok Yulianto," katanya.

(nal/iy)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel