Menanti Kesaksian Sang Pemulung dan Kisah Richard Kimble
Senin, 15/03/2010 10:47 WIB
Jakarta
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan kembali menggelar sidang kepemilikan ganja dengan terdakwa pemulung Chairul Saleh siang nanti. Saleh akan bersaksi atas kasus yang kental dengan dugaan rekayasa ini.
"Sidang hari ini mendengarkan kesaksian terdakwa setelah 3 kali sidang ditunda. Kami pekan kemarin telah meminta Ketua PN Jakpus untuk mengganti ketua hakim jika masih sakit," kata kuasa hukum Saleh, Raja Nasution, saat dihubungi detikcom, Senin (15/3/2010).
Persidangan untuk Saleh akan digelar di PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam sidang di awal Februari 2010, dugaan rekayasa kasus ini kian mencuat. Lima saksi polisi yang dibawa jaksa membantah menangkap Saleh seperti tertulis di BAP.
"Kami minta jaksa menuntut bebas. Karena tak ada alat bukti yang terbukti sebagai dasar penuntutan," kata Raja kepada wartawan, usai sidang pekan kemarin.
Angin segar mulai berhembus untuk pemulung yang tinggal di bantaran rel KA, Jalan Benda, Jakarta Pusat, ini. Saleh diberikan status tahanan kota, menyusul reaksi publik atas kasusnya yang janggal. Sementara sidang ditunda tiga kali kerena Ketua Majelis Hakim, Syafrudin menderita sakit.
Saleh dan kuasa hukumnya pun optimistis hakim akan memberikan hukuman bebas demi hukum. "Saya inginnya bebas. Saya tak pernah punya ganja itu," ujar Saleh polos usai sidang pekan lalu.
Meski kasusnya berbeda, masalah rekayasa hukum mengingatkan pada sebuah film Hollywood, 'The Fugitive' yang dibintangi Harison Ford pada 1993. Ford berperan sebagai dr Richard Kimble, seorang dokter berdedikasi di Chicago.
Kimble tiba-tiba dituduh membunuh istrinya, dan dengan cepat dihadapkan pada persidangan dengan tuntutan mati. Kimble lalu kabur, saat ada kecelakaan mobil tahanan yang membawanya. Diam-diam dia kembali ke Chicado dan mencari siapa pembunuh istrinya. Berkat kecerdikannya, akhirnya terungkap otak pembunuhan adalah dr Charles Nichols, teman sejawatnya.
Sedangkan kasus Saleh bermula pada 3 September 2009 di Jl Benda, Kemayoran, Jakarta Pusat. Chairul Saleh, pemulung yang sedang asyik menikmati kopi tiba-tiba saja dituduh memiliki ganja. Bersaksikan bumi dan langit serta beberapa pemulung lainnya, dia diseret ke Polsek Kemayoran.
Tak sampai 6 jam, BAP pun selesai dan dia dituduh pemilik ganja seberat 1,6 gram. Saleh hanyalah seorang pemulung yang lugu dan bukan orang pintar seperti Richard Kimble. Lalu, bagaimanakah akhir tragedi hukum Chairul Saleh?
(fay/iy)
"Sidang hari ini mendengarkan kesaksian terdakwa setelah 3 kali sidang ditunda. Kami pekan kemarin telah meminta Ketua PN Jakpus untuk mengganti ketua hakim jika masih sakit," kata kuasa hukum Saleh, Raja Nasution, saat dihubungi detikcom, Senin (15/3/2010).
Persidangan untuk Saleh akan digelar di PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam sidang di awal Februari 2010, dugaan rekayasa kasus ini kian mencuat. Lima saksi polisi yang dibawa jaksa membantah menangkap Saleh seperti tertulis di BAP.
"Kami minta jaksa menuntut bebas. Karena tak ada alat bukti yang terbukti sebagai dasar penuntutan," kata Raja kepada wartawan, usai sidang pekan kemarin.
Angin segar mulai berhembus untuk pemulung yang tinggal di bantaran rel KA, Jalan Benda, Jakarta Pusat, ini. Saleh diberikan status tahanan kota, menyusul reaksi publik atas kasusnya yang janggal. Sementara sidang ditunda tiga kali kerena Ketua Majelis Hakim, Syafrudin menderita sakit.
Saleh dan kuasa hukumnya pun optimistis hakim akan memberikan hukuman bebas demi hukum. "Saya inginnya bebas. Saya tak pernah punya ganja itu," ujar Saleh polos usai sidang pekan lalu.
Meski kasusnya berbeda, masalah rekayasa hukum mengingatkan pada sebuah film Hollywood, 'The Fugitive' yang dibintangi Harison Ford pada 1993. Ford berperan sebagai dr Richard Kimble, seorang dokter berdedikasi di Chicago.
Kimble tiba-tiba dituduh membunuh istrinya, dan dengan cepat dihadapkan pada persidangan dengan tuntutan mati. Kimble lalu kabur, saat ada kecelakaan mobil tahanan yang membawanya. Diam-diam dia kembali ke Chicado dan mencari siapa pembunuh istrinya. Berkat kecerdikannya, akhirnya terungkap otak pembunuhan adalah dr Charles Nichols, teman sejawatnya.
Sedangkan kasus Saleh bermula pada 3 September 2009 di Jl Benda, Kemayoran, Jakarta Pusat. Chairul Saleh, pemulung yang sedang asyik menikmati kopi tiba-tiba saja dituduh memiliki ganja. Bersaksikan bumi dan langit serta beberapa pemulung lainnya, dia diseret ke Polsek Kemayoran.
Tak sampai 6 jam, BAP pun selesai dan dia dituduh pemilik ganja seberat 1,6 gram. Saleh hanyalah seorang pemulung yang lugu dan bukan orang pintar seperti Richard Kimble. Lalu, bagaimanakah akhir tragedi hukum Chairul Saleh?
(fay/iy)
Baca Juga
- Peringatan Miranda dan Rekayasa Penangkapan Pemulung Chairul Saleh
- Rekayasa Kasus Pemulung
Bolak-Balik Sakit, Ketua Hakim Diusulkan Diganti - Pemulung Dipaksa 'Miliki' Ganja
Saleh Tahanan Kota, Pengacara Makin Yakin Kliennya akan Bebas - Pemulung Dipaksa Mengaku Miliki Ganja
Saleh Nikmati Malam Pertama Tahanan Kota
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
