detikcom

Bloomberg Initiative, Gerakan Sosial Antirokok Walikota NY

Gagah Wijoseno - detikNews
Sabtu, 13/03/2010 18:20 WIB
Jakarta Bloomberg Initiative (BI) menggelontorkan dana untuk memerangi rokok secara global di 15 negara. Salah satu negara yang disumbang adalah Indonesia sebesar Rp 39 miliar. Apa tujuan mereka?

Dalam laman www.tobaccocontrolgrants.org, dijelaskan secara singkat kalau sosok penting BI adalah Michael R. Bloomberg. Pria yang kini menjabat sebagai Walikota New York ini adalah seorang pebisnis sukses yang berkecimpung di bidang media dan komunikasi.

Pada tahun 2006 Michael R. Bloomberg meluncurkan program US$ 125 juta untuk mengurangi konsumsi tembakau (rokok) di negara-negara dengan pendapatan kecil sampai menengah. Program tersebut berlanjut dengan kenaikan pendanaan menjadi US$ 250 pada tahun 2008.

Bloomberg Initiative bergerak di 5 lini organisasi. Mereka adalah Campaign for Tobacco Free Kids, the Centers for Disease Control and Prevention Foundation, the Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health, serta the World Health Organization and the World Lung Foundation.

Ada 4 tujuan pokok Bloomberg Initiative:

1. Optimalisasi program pengontrolan rokok supaya orang berhenti merokok dan mencegah anak-anak mulai merokok.

2. Mendukung segala upaya pembahasan regulasi dan penegakan hukum seperti pemberian pajak rokok, pencegahan penyelundupan, dan pencitraan perokok.

3. Mendukung gerakan kampanye pendidikan ke masyarakat tentang bahanya perokok.

4. Membangun sistem yang mantap untuk memonitor perkembangan jumlah perokok di dunia.

Sementara itu, sosok Michael Bloomberg memegang peranan penting dalam pergerakan ini. Dia adalah Walikota New York City sejak 2002 hingga kini dan urutan ke-23 orang terkaya sedunia versi Forbes dengan kekayaan yang menyentuh US$ 18 miliar.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, BI mengalirkan dana Rp 39 miliar ke Indonesia untuk membiayai 14 proyek antirokok. Penerimanya terbagi mulai dari institusi pendidikan, organisasi masyarakat, serta LSM.

Muhammadiyah masuk dalam daftar penerima dana BI sebesar Rp 3,6 miliar agar Ijma Ulama yang mengharamkan rokok bisa diimplementasikan di seluruh Indonesia. Namun pihak Muhammadiyah sendiri menolak kalau pemberian dana tersebut dikaitkan dengan keluarga fatwa haram merokok baru-baru ini.

"Nggak ada hubungannya. Bahkan saya nggak tahu ada pengucuran dana itu," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih Dr Yunahar Ilyas.
(gah/mad)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel