Pengusaha AS Beri Muhammadiyah Rp 3,6 Miliar Perangi Rokok
Sabtu, 13/03/2010 16:15 WIB
Jakarta
Filantropis New York Bloomberg Initiative (BI) menggelontorkan dana sekitar Rp 39 miliar untuk mendukung gerakan antirokok di Indonesia. Salah satu penerima dari 14 proyek BI adalah Muhammadiyah.
Seperti tercantum di laman www.tobaccocontrolgrants.org, Sabtu (13/3/2010), Muhammadiyah menerima dana Rp 3,6 miliar. Rentang pelaksanaan proyek berlangsung mulai November 2009 sampai Oktober 2011.
Dalam penggambaran singkat penggunaan dananya, proyek tersebut bertujuan agar Ijma Ulama yang mengharamkan rokok bisa diimplementasikan di seluruh Indonesia. Selain itu, proyek dimaksudkan untuk memberi penjelasan pada anggota Muhammadiyah dan institusi Islam lainnya soal fatwa bahayanya merokok.
Masih belum diketahui apakah pemberian donasi ini berkaitan dengan dikeluarkannya fatwa haram merokok oleh Muhammadiyah pada tanggal 9 Maret 2010. Fatwa haram merokok ini kemudian memunculkan pro-kontra karena masih banyak masyarakat yang menggantungkan nasibnya di industri rokok.
Selain Muhammadiyah, Lembaga Demograsi FE UI (LDFEUI) dan YLKI juga disebut dalam laman itu juga menerima aliran dana tersebut. LDFEUI menerima dua kali masing-masing US$280,755 dan US$40,654, sedangkan YLKI US$454,480.
Proyek untuk LDFEUI mengupayakan agar pajak dan harga tembakau bisa disesuaikan lewat regulasi pemerintah. Sedangkan untuk YLKI dimaksudkan untuk memberikan advokasi, kampanye berkelanjutan tentang bahaya merokok bagi masyarakat.
(gah/mad)
Seperti tercantum di laman www.tobaccocontrolgrants.org, Sabtu (13/3/2010), Muhammadiyah menerima dana Rp 3,6 miliar. Rentang pelaksanaan proyek berlangsung mulai November 2009 sampai Oktober 2011.
Dalam penggambaran singkat penggunaan dananya, proyek tersebut bertujuan agar Ijma Ulama yang mengharamkan rokok bisa diimplementasikan di seluruh Indonesia. Selain itu, proyek dimaksudkan untuk memberi penjelasan pada anggota Muhammadiyah dan institusi Islam lainnya soal fatwa bahayanya merokok.
Masih belum diketahui apakah pemberian donasi ini berkaitan dengan dikeluarkannya fatwa haram merokok oleh Muhammadiyah pada tanggal 9 Maret 2010. Fatwa haram merokok ini kemudian memunculkan pro-kontra karena masih banyak masyarakat yang menggantungkan nasibnya di industri rokok.
Selain Muhammadiyah, Lembaga Demograsi FE UI (LDFEUI) dan YLKI juga disebut dalam laman itu juga menerima aliran dana tersebut. LDFEUI menerima dua kali masing-masing US$280,755 dan US$40,654, sedangkan YLKI US$454,480.
Proyek untuk LDFEUI mengupayakan agar pajak dan harga tembakau bisa disesuaikan lewat regulasi pemerintah. Sedangkan untuk YLKI dimaksudkan untuk memberikan advokasi, kampanye berkelanjutan tentang bahaya merokok bagi masyarakat.
(gah/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
