Provokator Bentrokan Makassar Ditangkap Polisi
Jumat, 12/03/2010 21:22 WIB
Jakarta
Polda Sulselbar berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pemicu penyerangan sekretariat HMI Cabang Makassar yang berkembang menjadi bentrokan antara mahasiswa melawan polisi. Pria tersbut bernama Kamaruddin alias Kama Cappi.
Kama Cappi (40) yang tercatat sebagai mahasiswa Pascasarjana Universitas 45 Makassar, ditangkap di perbatasan Kab. Takalar dan Kab. Jeneponto, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 16.00 Wita. Dia ditahan di Polwiltabes Makassar pada pukul 18.30 Wita, Jumat (12/3/2010).
"Penangkapannya kali ini terkait percobaan pembakaran mobil warga dan percobaan penganiayaan pada mahasiswa bernama Edy, di depan kampus Univ. 45 Makassar, jalan Urip Sumoharjo, serta keterlibatannya dalam kasus penyerangan Wisma HMI Makassar, ketiganya di hari yang sama, tanggal 3 Maret lalu," Wakapolwiltabes Makassar, AKBP Andi Patawari dalam jumpa pers di Polwiltabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Jumat (12/3/2010).
Menurut Patawari, saat ditangkap, Kama Cappi bersama tiga orang kawannya di dalam sebuah mobil sedan, satu di antaranya adalah wanita. Namun ketiganya dibebaskan polisi karena tidak terkait dengan kasus yang disangkakan kepada Kama Cappi.
Patawari menjelaskan, terkait penyerangan Wisma HMI, polisi akan melakukan pendalaman kasus pada sosok Kama Cappi. Adapun mengenai statusnya sebagai tersangka atau hanya saksi, lanjut Patawari, tergantung perkembangan penyelidikan dan penyidikan polisi dan fakta-faktanya.
Ketika ditanya hubungan antara Kama Cappi dan anggota Densus 88 yang diduga sebagai pelaku penyerangan Wisma HMI, Patawari enggan menjawab dan langsung masuk ke ruangannya.
"Beberapa kasus pelanggaran hukum lainnya ternyata belum tuntas ia jalani, jadinya statusnya juga sebagai DPO polisi, selain pelanggaran lainnya," pungkas Patawari.
Patawari juga membeberkan segudang catatan pelanggaran hukum yang pernah ditorehkan Kama Cappi. Di antaranya pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dalam kurun waktu tahun 2002 sampai tahun 2006. Kama Cappi juga pernah ditahan pada karena kepemilikan shabu-shabu pada tanggal 10 Januari 2004 dan dua pelanggaran hukum lainnya di tahun 2009 kemarin.
(mna/Rez)
Kama Cappi (40) yang tercatat sebagai mahasiswa Pascasarjana Universitas 45 Makassar, ditangkap di perbatasan Kab. Takalar dan Kab. Jeneponto, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 16.00 Wita. Dia ditahan di Polwiltabes Makassar pada pukul 18.30 Wita, Jumat (12/3/2010).
"Penangkapannya kali ini terkait percobaan pembakaran mobil warga dan percobaan penganiayaan pada mahasiswa bernama Edy, di depan kampus Univ. 45 Makassar, jalan Urip Sumoharjo, serta keterlibatannya dalam kasus penyerangan Wisma HMI Makassar, ketiganya di hari yang sama, tanggal 3 Maret lalu," Wakapolwiltabes Makassar, AKBP Andi Patawari dalam jumpa pers di Polwiltabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Jumat (12/3/2010).
Menurut Patawari, saat ditangkap, Kama Cappi bersama tiga orang kawannya di dalam sebuah mobil sedan, satu di antaranya adalah wanita. Namun ketiganya dibebaskan polisi karena tidak terkait dengan kasus yang disangkakan kepada Kama Cappi.
Patawari menjelaskan, terkait penyerangan Wisma HMI, polisi akan melakukan pendalaman kasus pada sosok Kama Cappi. Adapun mengenai statusnya sebagai tersangka atau hanya saksi, lanjut Patawari, tergantung perkembangan penyelidikan dan penyidikan polisi dan fakta-faktanya.
Ketika ditanya hubungan antara Kama Cappi dan anggota Densus 88 yang diduga sebagai pelaku penyerangan Wisma HMI, Patawari enggan menjawab dan langsung masuk ke ruangannya.
"Beberapa kasus pelanggaran hukum lainnya ternyata belum tuntas ia jalani, jadinya statusnya juga sebagai DPO polisi, selain pelanggaran lainnya," pungkas Patawari.
Patawari juga membeberkan segudang catatan pelanggaran hukum yang pernah ditorehkan Kama Cappi. Di antaranya pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dalam kurun waktu tahun 2002 sampai tahun 2006. Kama Cappi juga pernah ditahan pada karena kepemilikan shabu-shabu pada tanggal 10 Januari 2004 dan dua pelanggaran hukum lainnya di tahun 2009 kemarin.
(mna/Rez)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 11:07 WIB
MKGR Deklarasikan Pencapresan Ical
-
Minggu, 27/05/2012 10:56 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Iqbal Meninggal di Ayunan
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:48 WIB
Ibu Ani Pernah Bilang 10 Tahun SBY Mengabdi Sudah Cukup bagi Keluarga
-
Minggu, 27/05/2012 10:24 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Satu Meninggal
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:24 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Satu Meninggal
-
286 Komentar
-
241 Komentar
-
223 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message
.gif)

_2.gif)
_3.gif)
