Hambali Ajukan Petisi Untuk Bebas dari Kamp Guantanamo
Jumat, 12/03/2010 08:59 WIB
Hambali (AFP)
Washington
Gembong teroris yang dituduh terlibat bom Bali 2002, Hambali, mengajukan upaya hukum untuk bisa bebas dari penjara militer AS. Pria bernama asli Riduan Isamuddin itu saat ini masih terus ditahan di kamp Guantanamo Bay, Kuba.
Petisi untuk upaya pembebasan telah dimasukkan ke Pengadilan Distrik AS di Washington atas nama Riduan Isamuddin yang juga dikenal sebagai Hambali. Demikian seperti diberitakan Reuters, Jumat (12/3/2010).
Seorang juru bicara Departemen Kehakiman AS tidak mau berkomentar mengenai pengajuan petisi itu. Namun dikatakannya, saat ini belum ada keputusan final mengenai apakah Hambali akan diadili di pengadilan militer atau di pengadilan federal AS.
Pengacara Hambali mengatakan, kasus kliennya itu harus diajukan ke Pengadilan Distrik AS. Petisi Hambali telah diajukan pada Kamis, 11 Maret waktu setempat.
Hambali disebut-sebut sebagai anggota senior kelompok radikal Jemaah Islamiah (JI) yang terkait jaringan teroris Al Qaeda pimpinan Osama bin Laden. Hamballi juga dituduh membantu pendanaan pengeboman Hotel JW Marriott di Jakarta pada tahun 2003.
Bahkan menurut otoritas AS, Hambali telah mengakui bahwa 17 anggotanya sedang dilatih untuk melakukan serangan-serangan di AS.
Saat ini ada 188 tahanan di penjara militer AS di Guantanamo Bay di Kuba. Upaya pemerintahan Presiden Barack Obama untuk menutup penjara itu telah tertunda oleh masalah-masalah politik dan hukum terkait penutupan kamp tersebut. (ita/nrl)
Petisi untuk upaya pembebasan telah dimasukkan ke Pengadilan Distrik AS di Washington atas nama Riduan Isamuddin yang juga dikenal sebagai Hambali. Demikian seperti diberitakan Reuters, Jumat (12/3/2010).
Seorang juru bicara Departemen Kehakiman AS tidak mau berkomentar mengenai pengajuan petisi itu. Namun dikatakannya, saat ini belum ada keputusan final mengenai apakah Hambali akan diadili di pengadilan militer atau di pengadilan federal AS.
Pengacara Hambali mengatakan, kasus kliennya itu harus diajukan ke Pengadilan Distrik AS. Petisi Hambali telah diajukan pada Kamis, 11 Maret waktu setempat.
Hambali disebut-sebut sebagai anggota senior kelompok radikal Jemaah Islamiah (JI) yang terkait jaringan teroris Al Qaeda pimpinan Osama bin Laden. Hamballi juga dituduh membantu pendanaan pengeboman Hotel JW Marriott di Jakarta pada tahun 2003.
Bahkan menurut otoritas AS, Hambali telah mengakui bahwa 17 anggotanya sedang dilatih untuk melakukan serangan-serangan di AS.
Saat ini ada 188 tahanan di penjara militer AS di Guantanamo Bay di Kuba. Upaya pemerintahan Presiden Barack Obama untuk menutup penjara itu telah tertunda oleh masalah-masalah politik dan hukum terkait penutupan kamp tersebut. (ita/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 11:07 WIB
MKGR Deklarasikan Pencapresan Ical
-
Minggu, 27/05/2012 10:56 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Iqbal Meninggal di Ayunan
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:48 WIB
Ibu Ani Pernah Bilang 10 Tahun SBY Mengabdi Sudah Cukup bagi Keluarga
-
Minggu, 27/05/2012 10:24 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Satu Meninggal
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 10:24 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Satu Meninggal
-
284 Komentar
-
239 Komentar
-
223 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
