Pemakzulan Wapres
PKB: Hak Menyatakan Pendapat Masih Terlalu Jauh
Kamis, 11/03/2010 18:24 WIB
Jakarta
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menegaskan sikap partainya yang tidak akan ikut mendukung penggunaan hak menyatakan pendapat. PKB akan lebih senang jika semua pihak termasuk DPR menunggu proses hukum di Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.
"Saya kira terlampau cepat dan terlampau jauh. Karena yang paling penting adalah bukti pelanggaran hukum, ada nggak? Pelanggaran hukum tentu kita tunggu proses hukum di KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan." kata Muhaimin kepada wartawan.
Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin menyampaikan hal itu seusai rapat paripurna kabinet yang dipimpin Wapres Boediono di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (11/3/2010).
Mantan wakil ketua DPR ini menambahkan, Presiden SBY sangat tegas soal siapapun yang melanggar. Terkait kasus Century, setelah semua proses hukum selesai dan berdasar putusan final, baru proses politik bisa dilakukan.
"Setelah itu baru DPR bisa mengambil sikap apabila ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun. Presiden juga berkomitmen siapa pun yang melanggar hukum, harus ditindak," tegasnya.
Saat ditanya soal adanya upaya delegitimasi terhadap Boediono dan Sri Mulyani, Cak Imin meminta agar DPR tidak bersikap berlebihan. "Tolong jangan berlebihan. Karena kalau delegitimasinya hanya karena faktor prejudice, karena faktor yang tidak faktual, itu cukup mengganggu kinerja dua lembaga negara," pungkasnya.
(yid/ndr)
"Saya kira terlampau cepat dan terlampau jauh. Karena yang paling penting adalah bukti pelanggaran hukum, ada nggak? Pelanggaran hukum tentu kita tunggu proses hukum di KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan." kata Muhaimin kepada wartawan.
Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin menyampaikan hal itu seusai rapat paripurna kabinet yang dipimpin Wapres Boediono di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (11/3/2010).
Mantan wakil ketua DPR ini menambahkan, Presiden SBY sangat tegas soal siapapun yang melanggar. Terkait kasus Century, setelah semua proses hukum selesai dan berdasar putusan final, baru proses politik bisa dilakukan.
"Setelah itu baru DPR bisa mengambil sikap apabila ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun. Presiden juga berkomitmen siapa pun yang melanggar hukum, harus ditindak," tegasnya.
Saat ditanya soal adanya upaya delegitimasi terhadap Boediono dan Sri Mulyani, Cak Imin meminta agar DPR tidak bersikap berlebihan. "Tolong jangan berlebihan. Karena kalau delegitimasinya hanya karena faktor prejudice, karena faktor yang tidak faktual, itu cukup mengganggu kinerja dua lembaga negara," pungkasnya.
(yid/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 10:56 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Iqbal Meninggal di Ayunan
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:48 WIB
Ibu Ani Pernah Bilang 10 Tahun SBY Mengabdi Sudah Cukup bagi Keluarga
-
Minggu, 27/05/2012 10:24 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Satu Meninggal
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 10:24 WIB
Bayi Kembar Tertimbun Longsor di Kendari, Satu Meninggal
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
223 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
